Senin, 25 Agustus 2008

Menuju Puncak

Link ke posting ini





Kamis, 21 Agustus 2008

Apa Kata Mereka Tentang Budiman?

Link ke posting ini
Budiman Sudjatmiko sejak kecil sudah terkonsep perhatiannya pada
masjarakat. Bayangkan di usia kecil dia sudah mengenal buku "Di Bawah
Bendera Revolusi" -nya Sukarno, jaman kuliah dia tidak seperti
mahasiswa-mahasiswa lain yang hedonis, atau mahasiswa kutu buku yang
intelektualitasnya berjalan di atas awan. Dia belajar sekaligus
bertindak. Di jaman awal Kuliah Budiman dengan tekun mempelajari
semua bentuk susunan masjarakat, sehingga dia menemukan antitesis
dari sistem Orde Baru, yang dia tembak pertama kali adalah
Politiknya. Partai bentukannya Partai Rakyat Demokratik, adalah salah
satu bentuk jawaban atas kegelisahan anak muda yang melihat negaranya
dalam belenggu kekuasaan yang tidak benar. PRD ini bukan saja
didukung anak-anak muda yang bersemangat tapi kaum intelektualitas
yang tidak mau melacurkan diri pada kekuasaan. sebutlah Pram, Gunawan
Muhammad dan belakangan George Junus Aditjondro angkat topi untuk
gerakan ini. Di saat semua orang tunduk dan bersikap oportunis
terhadap Junta Militer Orde Baru, Budiman cs sudah berani tegak
melawan kekuasaan. Dan kelak berani menghuni penjara Orde Baru yang
menghinakan kemanusiaan.

Peristiwa Penyerbuan PDI dibawah komando Buttu Hutapea yang
berkoalisi dengan militer atas suruhan Suharto, telah mencoreng
moreng wajah dungu Orde Baru. Disaat itulah secara tidak sengaja
Rezim Suharto justru membanditkan Megawati dengan tuduhan digerakkan
oleh PKI yang alatnya adalah digunakan PRD sebagai bentuk bukti
rekayasa. Tapi Budiman tidak gentar menghadapi tuduhan itu, ia tidak
seperti para pemuda-pemuda yang terjun di kancah politik karena
Bapaknya, atau sekedar oportunis murahan, tapi Budiman maju dan
berani muncul disaat antitesis dan oposisi diharamkan, disaat orang
seperti Buya Metareum mengatakan logika paling konyol sedunia :
Oposisi loyal. Disaat nyaris semua intelektual Indonesia membeo pada
kebenaran penafsiran Orde Baru. Budiman muncul di permukaan.

Ketika derap langkah reformasi pecah, terus terang gerakan reformasi
diilhami salah satunya oleh keberanian anak-anak PRD,dan gerakan-
gerakan lainnya yang mengikuti. Idealisme Budiman mengilhami generasi
dibawahnya, yang melakukan kritik terhadap Orde Baru dengan praktek,
berani berhadapan dengan moncong senjata. Angkatan 1998, sebuah
angkatan yang lugu terhadap politik tapi berani turun ke jalan adalah
sebuah puncak dari gerakan koreksi anak muda terhadap Orde Baru yang
dimulai pada Gerakan Arif Budiman 1971, Malari 1974, Gebrakan
Presiden Baru Wimar dan Gejolak anti NKK/BKK 1978, Bakar-bakaran ban
menentang Rudini di ITB 1988, Penangkapan aktivis PRD 1996 dan
semuanya berpuncak pada gerakan 1998.

Penyelesaian gejolak politik 1998 mengarah pada sistem kompromi, dan
saat ini sistem kompromi sudah berjalan menuju bentuknya paling
sempurna, ditengah Reformasi yang gagal masih ada kesempatan, yaitu
terciptanya sistem demokrasi yang relatif baik. Di titik inilah
diharapkan para idealis muda mampu memanfaatkan kesempatan untuk
menarik demarkasi, Saya disini, dan Pendosa baik pendosa masa lalu
atau masa kini disana. Garis Demarkasi itu harus jelas. Dan untuk
memimpin front itu harus orang-orang dengan karakter jelas. Disaat
kaum intelektualis, artis dan kaum dunguis berbondong-bondong tinggi
hasrat libidonya untuk meraih jabatan hanya sekedar jabatan bukan
konsep, maka disitulah Perjuangan dimulai untuk menghantam kedunguan
ini.

Seperti dialog Budiman dengan Bung Karno, di kamar kostnya yang sepi
di Yogya, Bung Karno berkata pada Budiman : Beri aku sepuluh pemuda,
maka aku akan goncangkan dunia!" Jelas pemuda yang memahami arah
sejarahlah yang mampu memahami dunia, bukan pemuda yang naik jabatan
sekedar jual nama Bapaknya, jualan intelektualitas, jualan keartisan
atau jualan harta. Konsep arah sejarah Indonesia adalah perjuangan
serius, dan politik bukan ajang spectacle, karena sekali lagi
rakyatlah yang jadi pertaruhan dari ini semua.

Maju Terus Budiman Dan Merdeka!

Anton

Rabu, 20 Agustus 2008

Mari Bertanya kepada diri sendiri

Link ke posting ini
Kita harus mulai sering bertanya 'bukan apa yang bisa kita raih dalam hidup, melainkan apa yang kuinginkan untuk orang kenang dan ingat diriku setelah kematianku.' Bahwa dalam politik kekuasaan menjadui sentral, itu memang harus demikian. Kalau orang terjun ke politik, tapi yang jadi insentif-nya adalah kekayaan/laba dalam bentuk uang, tentu itu akan salah jalan. Lebih baik, dia berbisnis...Untuk itulah, tak terhindarkan orang yang terjun ke dunia politik. Menganggap bahwa otoritas yang real dan efektif (kekuasaan politik) merupakan prasyarat bagi sebuah realisasi visi, idealisme, cita-cita mulia dan bahkan juga hasrat seksualnya, atau motivasi-motivasi lain yang bersifat purbawi...Saya sendiri merasa bahwa posisi sebagai wakil rakyat di DPR pada Pemilu 2009 merupakan sebuah peluang untuk menguji diri, apakah saya bisa survive dan tetap on the right track. It's worth trying...(Budiman Sudjatmiko)

Selasa, 29 Juli 2008

Tentang Blog Ini

Link ke posting ini
Blog ini sekalipun memakai nama Budiman Sudjatmiko namun sebenarnya bukan miliknya. Blog ini saya buat atas inisiatif pribadi yang didukung teman-teman saya di lingkungan kerja di Bandung untuk mengapresiasi salah seorang putra terbaik banga Indonesia bernama Budiman Sudjatmiko. Saya membuat blog ini di dasarkan oleh rasa cinta dan hormat terhadap idola saya Mas Budiman Sudjatmiko. Ia seorang pejuang yang terus menginspirasikan saya untuk hidup lebih berani dan lebih berarti. Dengan model kesederhanaan, terus terang dan berani sebagaimana wataknya Mas Budiman, saya mengajak rekan-rekan muda, remaja dan siapapun untuk memberikan masukan-masukan berharga kepada Mas Budiman. Kelak kalau sudah banyak kritik, saran, masukan, pujian maupun cacian yang masuk, saya berjanji akan berusaha menemui Mas Budiman dan menyampaikan semua yang saya terima; apa adanya supaya menjadi sesuatu yang baik bagi dirinya. Kita menginginkan pemimpin yang baik dan selalu menjaga diri dari sifat-sifat keburukan duniawi. Karena itulah saya berpikir bahwa seorang pemimpin mestinya mendapat banyak masukan dari bawah. Dengan begitu ia akan terus menjalankan kebaikan kepada bangsanya. Mari mengapresiasi seorang Calon Pemimpin Bangsa ini melalui blog ini. Berbicaralah terbuka. Tuliskan apa yang Anda pikirkan. Sampaikan kepada Budiman Sudjatmiko. Beliau pasti senang mendengar masukan, sekalipun itu pahit adanya. Pernah suatu ketika dalam sebuah Seminar Mas Budiman berkata dengan fasih, "kulli al-haq walau kanna murran" (katakan yang hak sekalipun itu pahit adanya).

Jika Anda ingin memberikan tanggapan pada salahsatu tulisan di dalam blog ini anda bisa langsung memasukkan tanggapan melalui ruang yang telah disediakan blogspot. namun jika Anda inginkan sebuah tulisan apresiatif, anda bisa mengirimkan melalui email saya, infobudiman@gmail.com. Saya akan memuatnya di blog ini.

salam hormat
Adnan Fais
dkk

Minggu, 27 Juli 2008

Budiman Sudjatmiko Caleg DPR-RI dari Jateng 8

Link ke posting ini

27/07/2008 22:44 wib - Daerah Aktual
Budiman Sudjatmiko Caleg DPR PDI-P dari Jateng

Semarang, Suara Merdeka/CyberNews. Mantan aktifis politik Budiman Sudjatmiko diusulkan menjadi calon legislatif DPR RI dari PDI-P dengan daerah pemilihan Jateng. Ketua DPD PDI-P Jateng Murdoko menyatakan, ada 40 tokoh yang diusulkan DPC untuk caleg DPR RI, diantaranya Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, Mangara Siahaan, Daniel Budi Setiawan, Daryanto dan Sony Keraf.

''Tim verifikasi DPD dan DPC PDI-P se-Jateng sekarang ini sedang melakukan verifikasi terhadap nama-nama yang akan diajukan partai sebagai caleg pada Pemilu 2009. Nama yang diajukan merupakan usulan struktur dari bawah,'' Murdoko SH, Minggu (27/7).

Untuk memastikan seseorang akan duduk sebagai caleg atau tersingkir, kata dia, akan dilakukan pembahasan dalam Rapimnas DPP PDI-P pada 1 Agustus mendatang di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung. Disamping 40 nama untuk DPR RI, ada 250 nama yang diusulkan pengurus cabang PDI-P se-Jateng sebagai caleg DPRD Jateng. Rencananya, 250 nama itu akan diciutkan menjadi 120 nama, yang nantinya akan didaftarkan ke KPU Jateng sebagai caleg PDI-P.

Menurut dia, proses pencalegkan melalui partainya sangat ketat. Hanya calon yang dinilai mampu memperjuangkan aspirasi rakyat akan dipilih. Ketua Bappilu DPD PDIP Jateng Suryo Sumpeno menambahkan, seleksi caleg di partainya dilaksanakan secara ketat, dengan harapan diperoleh wakil rakyat yang berkualitas.

Verifikasi

Tim verifikasi tingkat Jateng, jelas Murdoko, melakukan verifikasi terhadap bakal caleg untuk DPRD Jateng, sementara tim verifikasi DPC melakukan verifikasi untuk bakal caleg DPRD kabupaten/kota. Khusus bagi caleg DPR-RI yang melakukan verifikasi adalah tim verifikasi DPP.

"Pascarapimnas, nama-nama bakal caleg akan dikembalikan ke DPD Jateng untuk disusun nomor urut. Proses itu diperkirakan memakan waktu satu minggu. Setelah selesai, daftar nama itu akan langsung didaftarkan ke KPU,'' imbuh Ketua DPRD Jateng itu.

Tim verifikasi tingkat Jateng terdiri dari 9 orang, sebanyak lima orang berasal dari DPD PDI-P, yakni Nunik Sriyuningsih, Suryo Sumpeno, KH Wahyudi Masud, Alwin, dan Hendi Hendrar Prihadi, sedangkan empat orang berasal dari DPC PDI-P, diantaranya Eko (DPC Kota Semarang), Bondan Marutoni (DPC Kabupaten Semarang), Nolbi Momonga (DPC Salatiga) dan Gunawan (DPC Kendal).

(Widodo Prasetyo /CN05)

Minggu, 13 Juli 2008

Budiman Sudjatmiko tentang Baitul Muslimin

Link ke posting ini

Budiman Sudjatmiko tentang Baitul Muslimin
Jawa Pos, Jumat, 02 Feb 2007,

Tak Ubah Prinsip PDI Perjuangan

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sedang membentuk Baitul Muslimin Indonesia (BMI). Seperti apa wujudnya dan apakah itu hanya taktik tebar pesona untuk merangkul kalangan Islam dalam dunia politik? Berikut perbicangan Kajian Islam Utan Kayu (KIUK) dengan Budiman Sudjatmiko, salah seorang fungsionaris PDIP, Kamis (26/1) lalu.



Sejak kapan PDIP punya gagasan membentuk Baitul Muslimin Indonesia?

Ketika terawih bersama di Kebagusan, Ramadan kemarin, dengan beberapa tokoh Islam di kediaman Ibu Megawati Soekarnoputri. Di situ ada Pak Din Syamsuddin dari kalangan Islam (unsur Muhamadiyah) dan PDIP sendiri. Saat itulah, hadir gagasan sederhana: kita punya problem yang harus segera dipecahkan dalam hubungan antara kaum nasionalis dan Islam. Ini bukan fenomena akhir-akhir ini saja, tapi telah ada sejak awal abad ke-20. Itu yang telah ditunjukkan oleh Bung Karno.


Adakah contohnya di masa lalu?

Dalam artikelnya yang dimuat buku Di Bawah Bendera Revolusi, nasionalime, Islamisme, dan Marxisme sudah diangkatnya sebagai tiga komponen objektif pendukung proyek kebangsaan Indonesia. Saat itu Bung Karno masih berusia 25 tahun. Tapi, dalam perjalanan sejarah, kita tahu ada up and down atau pasang-surut hubungan.

Ketika masa reformasi, problem itu tampak belum sepenuhnya tuntas. Nah, dari situ muncul pemikiran, kenapa di alam keterbukaan ini tidak ada dialog antara dua entitas yang masih tersisa (nasionalis dan Islam) itu?


Almarhum Nurcholish Madjid sering menyebut tidak adanya benturan antara cita-cita Islam dan nasionalisme Indonesia. Bagaimana pandangan kaum nasionalis sekarang terhadap kaum Islamis?

Dalam realitas politik, apa yang disampaikan almarhum Cak Nur adalah pernyataan yang normatif. Dalam kenyataan politik, konflik, benturan, juga kerja sama pernah kita lewati bersama-sama.

Pertanyaannya bagaimana kaum nasionalis melihat kelompok Islamis? Saya tidak bisa mewakili semua kalangan nasionalis. Ini karena kita secara politik tidak bisa melihat nasionalis maupun kaum Islamis sebagai entitas yang tunggal. Dari segi politik, banyak pernik-perniknya. Wacana khilafah juga ada di kalangan Islamis.

Karena itu, sebenarnya kalau orang bicara tentang Islam Indonesia, mereka sedang bicara soal Islam modernis dan tradisionalis yang diwakili Muhamadiyah dan NU. Tapi, itu biasanya klasifikasi terhadap pemahaman atas doktrin keagamaan.

Dalam politik, yang penting dilihat bukan soal modernis atau tradisionalisnya, tapi apakah kelompok Islamis itu telah menjadi bagian dari proyek kebangsaan yang telah dibangun puluhan tahun ini atau tidak?


Ada yang dianggap tak ikut proyek kebangsaan?

Kita bisa juga bicara soal kelompok Islamis yang sebenarnya baru muncul belakangan dan dalam riwayatnya tak pernah terlibat dalam politik kebangsaan yang dibangun sejak zaman kolonialisme. Kami melihat, Muhamadiyah dan NU adalah dua organisasi Islam yang mewakili kelompok Islam kebangsaan.

Karena itu, kaum nasionalis melihat baik Muhamadiyah maupun NU adalah representasi kelompok Islam yang sudah terlibat dalam proyek kebangsaan kita.


Apakah karena itu PDIP mengundang pimpinan NU dan Muhammadiyah?

Ya. PDIP melakukan dialog dengan mereka ketika hendak membentuk Baitul Muslimin Indonesia dengan mengundang figur-figur seperti Pak Din Syamsuddin dan bersilaturahmi dengan KH Hasyim Muzadi. Itu bukan karena secara kuantitatif kelompok mereka besar, tapi karena secara ide mereka lebih dekat dengan gagasan kaum nasionalis.

Mereka adalah home-ground muslim, muslim yang tumbuh di tanah sendiri. Mereka tahu suka-duka menjadi bangsa Indonesia yang pernah terjajah, merdeka, dan pernah menjadi bagian dari bangsa yang direpresi kelompok otoritarian. Mereka mengalami apa yang juga dialami kaum nasionalis.

Sementara, akhir-akhir ini, kita melihat munculnya kecenderungan kaum Islamis yang di mata kaum nasionalis, gagasan mereka lebih kosmopolit. Bagi kita, gagasan mereka belum tentu bisa tune-in dengan proyek kebangsaan yang sudah dibangun dengan darah dan air mata ini.

Jangan-jangan mimpi-mimpi sosial mereka juga berbeda. Sementara itu, kita telah tahu mimpinya orang Muhamadiyah dan NU, sebagaimana mereka tahu mimpinya orang nasionalis.

Sementara, orang-orang yang coming from nowhere -katakanlah demikian- tetap membawa gagasan yang menurut kita bersifat kosmopolit, tidak mengakar. Pandangan kelompok terakhir ini banyak juga yang masuk ke institusi-institusi yang memproduksi pengetahuan, opini. Mereka secara masif memproduksi peraturan-peraturan, perundang-undangan, di legislatif maupun eksekutif tingkat lokal.


Artinya, di antara mereka dan PDIP, ada jarak?

Ya. Menurut kami, itu semua berada di luar mimpi-mimpi kebangsaan yang sudah dan sekarang masih kita bangun. Karena itu, posisi PDIP terhadap mereka sangat jelas. Di banyak kasus, seperti dalam perda syariat dan RUU APP, kita tolak itu. Saya bisa katakan belum pernah ada bukti PDIP menyetujui syariat Islam. Tidak tahu kalau partai nasionalis lainnya.

Karena itu, kita harus bertanya: agenda mereka apa? Kita perlu berdialog dengan kelompok Islamis-kebangsaan untuk pertama-tama mengikat mereka dalam cita-cita dan sejarah kebangsaan kita.


Apa ciri-ciri home-ground muslim yang Anda sebut tadi? Sebab, banyak yang mengatakan PDIP sebagai sayap nasionalis telah melakukan miskalkulasi dengan merangkul sayap Islamis.

Dengan pertanyaan tersebut, Anda kira-kira mau mengatakan PDIP sedang melakukan tebar pesona?! He-he. Ciri-ciri home-gruond muslim bagi kami: dalam berdakwah, mereka biasanya cukup sensitif dan peka terhadap aspek budaya dengan derajat berbeda-beda.

Mereka tidak risih menggunakan instrumen-instrumen kebudayaan dalam dakwah. Itu pertama. Kedua, meski cara pandang mereka universal, tapi dalam isu-isu ketatanegaraan, mereka secara eksplisit sepakat dengan Pancasila, NKRI, dan menerima kebhinekaan. Sekali lagi, dengan derajat yang berbeda-beda.

Ketiga, dalam politik, mereka cenderung hati-hati. Mereka cenderung tidak memasukkan gagasan agama secara langsung dalam dunia politik, tapi lebih mengutamakan values atau nilai-nilainya.

Keempat, meski mereka juga menjaga baik hubugan dengan kelompok radikal, tetapi dalam isu yang menyangkut itu, mereka cukup tegas. Sementara itu, kelompok yang kosmopolit lebih eksplisit mengutarakan dan memperjuangkan gagasan keagamaan mereka. Dalam gagasan ketatanegaraan, mereka lebih "berani melakukan terobosan" seperti mengusulkan gagasan Khilafah Islamiah.


Kalau konsisten dengan nasionalismenya, PDIP tak perlu merangkul-rangkul kelompok agama tertentu. Tanggapan Anda?

Di PDIP, tradisi nasionalismenya adalah nasionalisme kerakyatan, bukan nasionalisme an sich. Kita tahu, rakyat Indonesia punya ekspresi kebudayaan dan keagamaan yang beragam.

Kita juga sadar, PDIP adalah kelanjutan dari partai-partai yang berfusi pada 1973. Kita tahu, komposisi partai tesebut kebanyakan dari sayap nasionalis: PNI, kiri Murba, Partai Kristen Indonesia, dan Partai Katolik. Jadi, sejak awal, PDI sudah berangkulan dengan kelompok-kelompok agama.

Jadi, alangkah naif dan tidak fair jika PDIP tidak merangkul kelompok keagamaan yang mayoritas secara kuantitas dan tidak kurang peran mereka dalam politik kebangsaan. Salah urus dalam soal ini akan berbahaya.


Kalau sejak 1973 PDI sudah akrab dengan agama, mengapa PDIP kini tetap tercitra sebagai partai sekuler?

Pertama, karena kelompok agama yang difusikan ke PDI waktu itu adalah kelompok minoritas. Satu-satunya (ideologi) alternatif yang dapat menyelamatkan kalangan minoritas adalah sekularisme. Tapi, PDI tidak mungkin mendesakkan hukum gereja dalam perjuangannya.

Artinya, sekularisme adalah jaminan untuk hidup bersama tanpa meninggalkan values atau nilai-nilai keagamaan. Itu sudah terkandung dalam tubuh PDI. Fakta sejarah menunjukkan bahwa kaum nasionalis sudah berfusi dengan kaum Protestan dan Katolik.

Kini, mengapa PDIP tidak juga berinteraksi dengan kaum Islam? Jika tidak segera ada terobosan atau kompromi sejarah, kita khawatir kelompok-kelompok Islam kebangsaan merasa dicampakkan atau tidak diikutsertakan. Padahal, mereka juga merasa punya visi itu.


Kalau demikian, agama jangan mencampuri wilayah politik?

Ya. Saya sepakat dengan itu. Agama harus hati-hati untuk mencampuri wilayah politik. Tapi, kalau kita berbicara soal Baitul Muslimin, faktanya sederhana saja. Orang kadang-kadang tak bisa memisahkan kenyataan bahwa dia seorang yang beragama dengan aktivitasnya di dunia politik. Bias itu selalu ada.

Nah, bias yang ada itu adalah realitas yang harus ditangani secara bijak dan cerdas. PDIP ingin melakukan itu. Kaum nasionalis dengan ini ingin mengulurkan tangan; ayo, sama-sama kita jaga bangsa ini, kebhinekaan ini.


PDIP merasa terganggu juga dengan citra dirinya sebagai partai nasionalis-sekuler, ya?

Jangan diasumsikan PDIP itu partainya orang-orang agnostik atau ateis. Oke, keberagamaan orang-orang PDIP mungkin tak setaat orang Bulan Bintang atau PKS. Tapi, jelas orang-orang di PDIP beragama.

Hanya, selama ini kita berpolitik tanpa menggunakan jubah atau baju agama. Itu jelas. Sejak pembentukan PDI pada 1973, kita tak pernah bicara soal simbol-simbol agama tertentu di dalam partai.

Artinya, adanya Baitul Muslimin pun tidak akan membuat kita mengganti prinsip. Kita justru ingin memperkaya substansi nasionalisme dan demokrasi kita.(novriantoni)

Sabtu, 12 Juli 2008

Menggali jejak kebangkitan

Link ke posting ini

Menggali Jejak Kebangkitan

May 27, 2008 ·

Bagaimanakah kita harus memaknai seratus tahun kebangkitan nasional? Rasa-rasanya, bagi kebanyakan orang saat ini, sebuah perayaan sebagai bentuk parade sukacita bukanlah pilihan. Tentu tak mungkin menabuh gendang dan menari di kala rakyat masih dibelenggu oleh ancaman kesulitan hidup yang semakin menyesakkan hari demi hari.

Mungkin sebuah perenungan akan lebih tepat. Perenungan untuk mencari di manakah hilangnya jejak-jejak kebangkitan akan lebih bermakna justru di tengah semakin sirnanya asa akibat perhelatan tekanan kehidupan karena tersanderanya republik.

Seratus tahun lalu, mahasiswa-mahasiswa sekolah kedokteran STOVIA menemukan momentum kebangkitan di tengah impitan penindasan kolonialisme. Kita pun kini mencoba mengikuti jejak mereka mencari momentum yang sama di tengah pengisapan neoliberalisme. Namun, di manakah kita harus mulai?

Kerja kolektif

Marilah kita mulai, seperti mereka dulu, dengan menumbuhkan kesadaran akan realitas ketertindasan dan ketertinggalan. Inilah saat ketika pilihan-pilihan tersandera akibat hilangnya peran negara sebagai badan publik, yang ironisnya dibentuk secara sadar untuk melindungi kepentingan masyarakat. Ungkapan “tiada pilihan yang tersisa selain memotong subsidi” adalah contoh nyata sirnanya tanggung jawab sosial negara sekaligus pengabaian atas alasan adanya negara.

Kesadaran akan ketertindasan dan ketertinggalan bukanlah perkara mudah. Seabad yang lalu, para aktivis pergerakan harus mengunjungi daerah demi daerah untuk menyadarkan rakyat akan ketertindasan mereka. Kesadaran itu terkubur di tengah tuntutan pragmatisme hidup dan janji-janji manis elite kolonial dengan kampanye politik etis. Kini kesadaran pun mungkin terbenam di antara tekanan untuk bertahan hidup dan politik tebar pesona yang meninabobokan rakyat.

Sejarah kita sendiri kerap menunjukkan bahwa di tengah situasi fatamorgana itu, mobilisasi gagasan dan mobilisasi sumber daya manusia menjadi penting. Mobilisasi melalui pengorganisasian politik massa-rakyat yang dapat membuat tiap individu yang sadar menjadi pelaku-pelaku perubahan. Mata mereka yang tertindas harus dibuka, sehingga mereka sadar bahwa perubahan tidak datang dari langit. Perubahan tidak datang dari seorang satria piningit. Perubahan datang dari tiap orang biasa yang sadar bahwa mereka harus berubah, melakukan perubahan, dan menjamin masa depan untuk kehidupan yang lebih baik untuk semua. Perubahan adalah buah kerja keras panjang yang tanpa kenal lelah dan tetap bekerja untuk mengakhiri suatu bangunan struktur yang membuat mereka tertindas/tertingga l.

Tidak hanya sampai di situ. Perubahan adalah juga kerja bersama, seperti seratus tahun lalu, bukan kesadaran dan kerja individu yang melahirkan kebangkitan nasional. Kolektivitas adalah apa yang membedakan pergerakan kemerdekaan sebelum dan sesudah 20 Mei 1908.

Perasaan ketertindasan/ ketertinggalan sebagai satu entitas bangsa menjadi faktor pembeda dari upaya-upaya perjuangan para pangeran, raja, dan ulama yang pernah mengangkat senjata melawan kolonialisme. Kesadaran kolektivitas para mahasiswa STOVIA-lah yang 20 tahun kemudian melahirkan tonggak sejarah baru dalam kongres pemuda yang melahirkan Sumpah Pemuda. Melalui sumpah itulah kebangkitan nasional melahirkan suatu entitas politik-kebangsaan baru, yaitu Indonesia.

Jejak kerja bersama itu yang mungkin harus kita cari saat ini di tengah politik liberalisme (di tengah kurangnya kadar kesadaran menjadi demokrat) yang membuat semangat kekelompokan berdominasi. Memang, hampir mustahil menghapuskan kepentingan pribadi dan kelompok ketika ia memang secara sah diharuskan berkontestasi. Namun, ketika ia menjadi panglima, tujuan bersama pun menjadi sisa-sisa.

Kebangkitan sebagai spirit

Kebangkitan itu sebagian besarnya adalah soal spirit. Spirit letaknya ada dalam imajinasi pikiran dan kegelisahan yang mengusik hati sanubari massa. Imajinasi yang sedemikian rupa sehingga menginspirasi orang secara massif. Barulah imajinasi massif itu mewujud dalam tindakan sosial.

Harapan pada suatu zaman kebangkitan yang mampu membebaskan bangsa dari kolonialisme adalah spirit yang menyebar hingga ke dalam bentuk gosip-gosip di kalangan masyarakat. Ia menjadi discourse sosial. Discourse yang meluas ke tingkat massa menyebabkan massa gelisah, bak api dalam sekam yang mencari jawaban atas hari ini dan hari depannya.

Discourse yang bergerak di tingkat masyarakat di era kolonial itu suatu kali memiliki momentum meletup tanpa terkendali, dikatalisasi oleh tekanan sosial dan ekonomi yang luar biasa serta berita kebangkitan negara Timur lainnya. Potensi letupan-letupan kecilnya dapat kita lihat dalam berbagai bentuk, mulai selebaran-selebaran di tingkat massa hingga bentrokan-bentrokan fisik dengan aparat kolonial. Perlawanan diam-diam dan terbuka ke bentuk yang paling konfliktual secara terbuka sesungguhnya hanyalah wajah permukaan. Ada yang jauh mengendap di dalam hati massa itu, yaitu kebangkitan kemerdekaan bangsa.

Pada masa itu, suasana spirit sosial itu sebenarnya hanya menunggu suatu keberanian untuk memimpin proses perubahannya. Hanya tinggal menunggu pemimpin yang punya keberanian memimpin perubahan untuk berangkat melalui imajinasi sosial rakyat. Dari sana lalu memuarakan letusan-letusan sosial itu menjadi sebuah tindakan yang, karena massif diikuti oleh massa rakyat yang gelisah terhadap perubahan menentang kolonialisme, bermetamorfosis menjadi gerakan sosial politik yang dahsyat pada masa-masa berikutnya. Itulah riwayat bagaimana bangsa ini akhirnya meraih kemerdekaan untuk dirinya.

Pertanyaannya, refleksi bagi kita kini adalah mampukah kita menangkap gejala-gejala spirit perubahan di tingkat rakyat itu, kini dan di sini? Kemudian mampukah kita menangkap imajinasi sosial dan mengkristalisasikan nya? Kristalisasi adalah bentuk olahan terhadap imajinasi sosial itu. Kemudian menyebarkannya ulang ke dalam suatu cita-cita yang bisa diterima dan dibenarkan oleh rakyat. Jika kita bisa menangkap imajinasi sosial rakyat itu, kini tugas kita menjadi lebih jelas: memimpin cita-cita perubahan rakyat dalam rangka kebangkitan nasional selanjutnya.

Spirit yang mencari pemimpin

Proses ini mungkin dapat disebut sebagai suatu discourse sosial. Suatu proses komunikasi teks tuturan rakyat, dengan segala model bentuknya, yang ditangkap oleh aktivis gerakan sosial, diolah, dan dinyatakan kembali kepada massa rakyat. Ini seperti peristiwa rekontekstualisasi yang kompleks. Melibatkan rakyat beserta teks sosialnya, diterima oleh aktivis sosial dan diberikan bentuk konteks baru, kemudian disampaikan dalam bentuk teks progresif yang menginspirasi khalayak rakyat secara massif. Tak bisa dibantah bahwa ini merupakan suatu proses discourse yang kompleks.

Namun, jika kita mampu dengan tepat memposisikan diri di arena komunikasi sosial itu, kita mampu bukan hanya menyelami imajinasi sosial rakyat, melainkan juga maju selangkah lagi dengan memimpin imajinasi rakyat ke dalam bentuk tindakan perubahan yang luar biasa. Syaratnya sederhana saja. Sebagaimana pada awal-awal kebangkitan, hampir semua pemimpin kebangkitan nasional hidup bersama rakyat, sangat dekat dengan kehidupan keseharian rakyat, sehingga bahasa rakyat hampir tak berjarak dengannya. Pesan sosial rakyat bisa diterima dengan sangat baik oleh mereka.

Pertanyaan reflektif kepada kita adalah sedekat mana jarak kedekatan komunikasi sehari-hari kita dengan rakyat. Sedekat apa kita bisa memahami pesan massa rakyat. Jadi, menurut saya, konteks kebangkitan baru ini hanya perlu disederhanakan saja, sebagai sebuah teks baru, sedangkan mekanisme prosesual pemberian maknanya hanya perlu direfleksikan dari pengertian pada proses yang sama pada awal kebangkitan pertama 1908.

Sejarah kembali mengetuk pintu rumah kita, hanya mereka yang berjiwa pemimpin akan punya cukup keberanian untuk membukakan pintunya: bersiap menerima kenyataan sejarah apa pun yang akan datang. Itulah yang dilakukan oleh dr Soetomo, dr Wahidin Soedirohoesodo, dan kawan-kawan pada 100 tahun yang lampau.

Budiman Sudjatmiko, Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi-PDI Perjuangan

Budiman dalam Wikipedia

Link ke posting ini

Budiman Sudjatmiko

From Wikipedia, the free encyclopedia


Budiman Sudjatmiko (born in Cilacap, Indonesia 10 March 1970) is an Indonesian activist and politician.

[edit] Biography

He is the son of Wartono (father) and Sri Sulastri (mother). When he was just a high school student, he began to create discussion forum on politics, which is an unpopular move during Soeharto dictatorial regime.[citation needed] He pursued Economics at Gadjah Mada University where he immersed himself with leftist student movements and started to organize peasants movements in Java. Inspired by revolutionary movement, he dropped out of college to focus in leftist movement, and became a chairman of People's Democratic Association (Perhimpunan Rakyat Demokratik). In July 1996, he founded the People's Democratic Party and led street demonstration in Jakarta.[citation needed]

Shortly after the party declaration, 27 July Riot took place. Sudjatmiko was accused as riot perpetrator by the Soeharto government, and then arrested in August 1996.[citation needed] He received 13 years jail sentence, but then was released in 10 December 1999 after Soeharto's downfall. He then continued as the chairman of the party until 2001.

In 2002, after resigning from his chairman position and leaving his party, he pursued Master degree in Department of Political Studies, School of Oriental and African Studies. He continued to pursue MPhil degree in University of Cambridge.

In December 2004, he joined Indonesian Democratic Party, which is one of the major party in Indonesia. On this movement, he commented:

Although there is still much which must be sorted out in terms of professionalism, ethics and morals, in the vision of struggle and other programs within the PDI-P, all of this is a challenge for the PDI-P to become the party of the little people.

Senin, 28 April 2008

Pemimpin Harus Berani Memutuskan Masalah

Link ke posting ini
BUDIMAN SUDJATMIKO: "PEMIMPIN HARUS BERANI MEMUTUSKAN MASALAH"
admin | Diskusi | 28-04-2008 www.psik.demokrasi.org

"Pada saat itu kami hanya merasa perlu ada orang yang sanggup mengatasi ketakutannya, berteriak untuk memastikan di mana posisinya, dan jika dimungkinkan ia memanjat pohon tinggi agar dapat melihat kawan-kawannya yang lain, yang sama-sama tersesat." Perumpamaan inilah yang dikatakan oleh Budiman Sudjatmiko, mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD), untuk menggambarkan perlawanannya terhadap rezim Orde Baru. Selain itu Budiman banyak bercerita kepada PSIK Universitas Paramadina, Deni Agusta dan Lukman Hakim, mengenai alasan-alasan terhadap pilihannya menjadi aktivis pro-demokrasi dan melawan rezim otoriter Orde Baru di kediamannya pada 10 April 2008 silam. Berikut pandangannya.

Di zaman Orde Baru Mas Budiman dikenal sebagai tokoh muda yang kritis. Kalau boleh tahu, apa yang melatarbelakangi sikap Mas Budiman itu?

Sebagai orang muda yang bergaul dengan banyak kalangan termasuk dengan masyarakat bawah, kalangan intelektual, aktivis (yang masih mahasiswa maupun yang sudah bukan mahasiswa lagi di kampus), dan kebetulan juga saya bisa mengakses banyak buku dan lainnya. Dengan banyaknya informasi itu, menyebabkan saya tahu betul persoalan di negeri ini, baik itu informasi melalui buku, literatur atau juga melalui diskusi dan juga dengan masyarakat bawah itu.

Informasi-informasi itu memberi saya bekal dan referensi untuk saya bersikap. Berbagai pengetahuan yang saya peroleh mengenai ekonomi, sosial, budaya dan politik akhirnya membentuk sikap politik saya saat itu. Kemudian persoalannya adalah bagaimana menuangkan pikiran-pikiran dan sikap-sikap politis itu melalui kegiatan yang tidak melulu akademis seperti diskusi dan segala macam. Saya merasa bahwa kita mesti belajar dari sejarah bangsa ini dan juga dari sejarah bangsa-bangsa lain: rasa-rasanya kita membutuhkan perubahan dengan memadukan antara sikap kritis secara ilmiah sekaligus sikap politik secara tegas. Dengan demikian timbullah sikap kritis itu. Selanjutnya sikap itu saya ikuti dengan maksud mengambil sikap oposisi terhadap bangsa ini.

Kira-kira program-program seperti apa yang dijalankan oleh Orde Baru pada saat itu yang patut mendapat kritik?

Pertama, yang saya lihat adalah soal kesenjangan ekonomi: soal kemiskinan rakyat, terutama bagi mereka yang punya dan yang tidak punya, karena kemiskinan dianggap (dalam definisi) pada saat itu adalah kultur, terjadi akibat mentalitas budaya malas. Saya rasa tidak ada kaitan soal kemiskinan dengan kemalasan. Pengalaman sehari-hari menunjukkan tesis itu tidak melulu korelatif dengan kenyataan di lapangan. Para petani tetap miskin, walau seharian bekerja di bawah terik matahari. Para buruh tetap mendapatkan upah yang minim, walau sedari pagi hingga petang berpeluh masam bekerja di dalam pabrik dan lain sebagainya.

Di lain pihak saya melihat kesenjangan antar kota dengan desa semakin luas. Ini juga sempat mengusik nurani saya. Saya memahami tidak ada kebebasan pers di masa Orde Baru. Kemudian partai politik juga tidak memiliki kebebasan untuk merumuskan program-program politiknya untuk membangun kesejahteraan yang lebih maju dan lebih adil. Lalu saya berpendapat, syaratnya adalah harus ada keterbukaan politik sehingga sistem politik yang otoriter yang menyumbat sekaligus menyisakan banyak orang di dalam keterpurukan itu harus dirubah.

Saya melihat pada awal itu sebagian besar pesimis keadaan bisa berubah. Gejala pesimisme itu terjadi di mana-mana mulai dari kalangan terdidik hingga masyarakat awam. Sebagian bahkan menganggapnya sebagai takdir. Menurut saya ini mungkin disebabkan oleh perasaan ketakutan yang memang disebar oleh rezim saat itu. Selain itu seolah kepesimisan itu cukup masuk akal, karena mesin pemerintah Orde baru saat itu mulai dari aparat birokrasi, intelejen, militer dan lainnya itu begitu memberikan legitimasi terhadap rezim mengenai pentingnya stabilitas atas nama pembangunan. Kalaulah menunggu perubahan, mestinya berasal dari dalam pemerintahan itu sendiri.

Dua kata, stabilitas dan pembangunan, seolah-olah (di saat itu) adalah dua hal yang tidak bisa diganggu gugat. Saya juga percaya pada stabilitas dan saya juga percaya pada pembangunan, tanpa ada stabilitas tidak ada pembangunan. Tapi persoalannya adalah apa yang mesti distabilkan? Pembangunan masyarakat harus dimapankan, tentu bukan pembangunan yang mengakibatkan kesenjangan sosial. Dalam beberapa hal saya memang melihat ada kesadaran dalam masyarakat mengenai sebuah harapan menuju perubahan.

Tapi kadang-kadang kebijakan orientasi pembangunan pemerintah yang seperti itu dilegitimasi juga oleh berbagai kalangan agamawan. Saya belajar dari sejarah bahwa keadaan, ketakutan, ketidakpedulian, pesimisme, kenaifan seperti melihat persoalan ini adalah sebuah tabu. Itu juga bukan problem khas pada zaman saya pada saat itu. Belanda tidak pernah membayangkan bahwa bangsa ini akan menjadi sebuah republik yang dulunya terdiri dari kerajaan-kerajaan dan merdeka menjadi sebuah satu nation-state.

Artinya persoalan ketakutan, pesimisme, kenaifan yang mendominasi segala macamnya itu pernah dialami oleh bangsa ini juga. Tapi bangsa ini berhasil melampauinya, sehingga berhasil menjadi bangsa yang merdeka. Saya tidak pernah menemukan bangsa yang sama, bangsa yang pernah menemukan momentum keberanian untuk melepaskan diri dari penindasan (penjajahan Belanda). Belanda yang telah ratusan tahun berhasil dikalahkan, sedangkan Orde Baru yang cuma puluhan tahun mengapa tidak sanggup? Jadi saya melihat ada optimisme di sini. Pasti ada sesuatu yang bisa dilakukan dan pasti ada orang-orang yang berani: orang-orang yang belum mengambil kesempatan.

Jadi menurut saya, kita harus berani untuk menemukan sejarah bangsa ini. Saya pikir, saat itu yang kritis juga ada, yang mahir juga bahkan sudah ada, persoalannya mereka hanya takut dan ragu. Dari pikiran dan asumsi mereka, apa mungkin bisa dirubah? Mereka tidak berani mengambil resiko terlau tinggi. Artinya bagaimana merubah ketakutan itu menjadi berani, karguan itu menjadi sebuah keyakinan. Saya belajar dari sejarah bahwa katakutan dan keraguan massal seperti itu epidemis dan hanya bisa diobati dengan menghadirkan beberapa figuran untuk menunjukkan bahwa itu tidak berbahaya dan tidak semenakutkan seperti yang dibayangkan.

Tapi kan setiap ada perlawanan terhadap rezim, gerakan itu pasti "digebuk", dipukul mundur?

Betul, bahkan ada yang mati, dibunuh, diculik dan lainnya. Seperti omongan yang mengatakan bahwa "Kamu bisa menipu semua orang untuk sementara waktu, kamu bisa menipu sebagian orang untuk selama-lamanya, tapi kamu tidak bisa menipu semua orang untuk selama-lamanya." Artinya, pengalaman orang beroposisi akan menemukan titik akumulasi perlawanannya. Jadi perlawanan pada generasi sebelum kita harus dilihat jangan ketika mereka dipukul, tapi lihat itu akan menjadi pemicu spirit bagi gerakan perlawanan di periode berikutnya.

Jangan dilihat ketika kita (gerakan oposisi) dihancurkan itu akan hilang begitu saja. Dia akan masuk ke dalam benak kita di tabungan kesadaran yang disimpan di alam bawah sadar masyarakat. Maka tabungan ini harus kita cari di mana brangkasnya, kodenya di mana. Artinya kita cari orang yang atau sesuatu yang bisa kita akumulasi sehingga apa yang kita lakukan pada momen-momen tertentu merupakan sebuah titik kombinasi dari momen-momen sebelumnya.

Kalau kita mengangap ini terpisah sama sekali, maka dia hanya sebuah penggalan periodik yang tidak bisa diubah. Sekalipun psikologi-sosial masyakat terus berkembang, selalu saja menyisakan ruang-ruang kesadaran yang menyimpan satu peristiwa atas peristiwa lainnya. Ruang-ruang ini selalu terkait satu dengan yang lainnya. Namun harus ada orang atau momentum yang merangkai peristiwa-peristiwa itu menjadi sebuah kesadaran kolektif perlawanan sosial terhadap rezim.

Saya kira di sinilah tugas saya dan orang seperti saya bagaimana membuat ruang-ruang privat ini saling berkomunikasi. Maka harus dibangun semacam koridor yang akan menghubungkan antarruang kesadaran itu. Saya menggambarkan kita pada saat itu seperti orang-orang yang tersesat di dalam kegelapan hutan, dan satu sama lain saling terpisah. Kondisinya begitu amat mencekam dan ketakutan. Dalam kondisi itu dibutuhkan seseorang yang sanggup mengatasi ketakutannya sendiri untuk berteriak atau memanjat pohon sekedar menghidupkan sebatang korek api untuk memberitahukan kepada yang lain di mana posisinya dan mengetahui posisi yang lainnya. Artinya harus ada juga yang mengingatkan bahwa mereka tidak sendirian.

Di masa Orde Baru stabilitas terjadi di segala bidang, termasuk ekonomi di mana harga-harga komoditas pokok stabil dan terkontrol, berbeda dengan kini. Ini menunjukkan adanya kepemimpinan yang solid, sama sekali berbeda dengan kondisi saat ini. Pendapat Anda?

Pertama saya tidak mengenal stabiltas, juga tidak mengenal pembangunan. Kita sepakat dengan stabilitas, tapi stabilitas dalam demokrasi, bukan anarki dalam demokrasi di satu sisi, juga bukan stabilitas dalam sistem otoriter yang dibungkus dalam kerangka demokrasi, seperti di masa Orde Baru. Kita tidak boleh jatuh ke dalam ekstrim stabilitas otoriterian maupun anarki demokrasi, tapi stabilitas demokrasi yang terkonsolidasi. Kita tidak boleh terus-terusan berada dalam periode transisi tapi harus masuk ke dalam konsolidasi demokrasi. Dalam konteks itu stabilitas demokrasi tercipta. Kita membicarakan tentang kemampuan yang kuat, artinya kita juga membicarakan tentang sistem yang kuat. Selanjutnya kita berbicara dalam konteks kelembagaan demokratisasi.

Demokrasi bagi saya adalah penguatan sistem dan kelembagaan, bukan sekedar otonomi individu seotonom-otonomnya. Kita bukannya kekurangan otonomi tapi kelembagaan kita begitu lemah sehingga ada individu-individu tertentu yang sangat otonom dan berkuasa, bahkan melampaui lembaga itu sendiri. Pengalaman Orde baru menunjukkan hal itu. Selama rezim Orde Baru berkuasa institusi kenegaraan tidak diperkuat. Yang muncul kemudian adalah kekuasaan individual Soeharto yang kekuasaannya melampaui sistem kepartaian, ketentaraan dan keamanan. Artinya bahwa institusi demokrasi itu harus dibangun untuk memberikan pijakan pada stabilitas demokrasi yang saya maksud itu.

Di masa Orde Baru otoriterianisme terpusat dalam rezim, namun kini sikap otoriterianisme juga mengidap berbagai level kebangsaan seperti di pemerintahan daerah, partai politik dan lain sebagainya. Tanggapan Anda?

Saya juga mengusulkan demokratisasi harus dimulai dari konteks kenegaraan. Sejarah mencatat bahwa selalu saja negara yang memulai praktek otoriterianisme, seperti di zaman Orde Lama dan Orde Baru. Oleh sebab itu agar institusi kenegaraan tidak kembali tergoda menggunakan cara-cara otoriter, maka institusi tersebut didesak untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi.

Apakah itu akan membawa dampak pada terciptanya demokratisasi di masyarakat? Tidak. Seperti yang Anda katakan bahwa di partai politik mungkin ada otoriterianisme, pemerintahan daerah, kemudian di keluarga, lembaga-lembaga keagamaan, dan pendidikan. Artinya setelah diselesaikan bukan berarti proses tersebut berhenti. Di tingkat negara harus ada penguatan-penguatan lembaga demokrasi itu. Tapi setelah itu diikuti dengan reformasi di tingkat kepartaian, reformasi di tingkat birokrasi, reformasi di tingkat ekonomi yang mengatur kepemilikan modal dan lain sebagainya.

Setelah sepuluh tahun perjalanan reformasi menurut catatan mas Budiman, hal apa yang telah dicapai dan belum berhasil diwujudkan?

Pertama, kita telah berhasil mewujudkan kebebasan pers dan berorganisasi. Itu capaian yang paling penting. Tapi dalam konteks kebebasan itu, sering kali kelangsungan demokratisasi kita terancam. Sebut saja kemunculan kelompok-kelompok radikal dan fundamentalis, misalnya, yang memaksakan pendapat atau kehendaknya kepada publik dengan memanfaatkan kondisi kebebasan ini. Para penumpang "gelap" ini memanfaatkan momentum demokrasi untuk membangun agenda-agenda kepentingan yang sama sekali tidak demokratis.

Kedua, dari sisi pendidikan dan sosial-ekonomi, mungkin ada beberapa capaian yang sudah berhasil ditorehkan. Tapi ada beberapa prinsip yang masih terus diperjuangkan, dalam bidang pendidikan yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan sosial-ekonomi yaitu menuju kesejahteraan sosial.

Apa yang membedakan kepemimpinan di masa lalu dengan kini?

Garisnya dulu adalah antara otoriter dan demokrasi itu begitu tegas. Tapi ketika kran demokratisasi dibuka, berbagai kalangan bisa bergabung mulai dari maling, bandit, pahlawan, orang suci, orang kotor punya hak yang sama, kira-kira seperti itu. Saya kira orang yang pernah bergulat dengan demokrasi atau orang yang pernah membela demokrasi mestinya lebih punya kesempatan. Artinya, menurut saya yang harus dilakukan dalam struktural adalah bagaimana membuat sebanyak mungkin orang yang memiliki visi bagus pada negara ini dan pada demokrasi bergabung dalam institusi-institusi demokrasi.

Berarti Mas Budiman dalam konteks ini ingin mengatakan bahwa strategi untuk perubahan harus masuk ke dalam?

Pastinya sekarang sudah berubah secara fundamental, dulu otoriter dan sekarang liberal.

Seperti yang Anda katakan bahwa saat ini kita sudah masuk ke dalam iklim demokrasi. Tapi demokrasi belum memberi implikasi pada keejahteraan sosial. Apa yang salah dengan demokrasi kita?

Biasanya demokrasi itu membawa dampak pada kesejahteraan publik. Seandainya tidak terjadi proses demokratisasi di tahun 1998, yaitu Orde Baru bersikeras mempertahankan kekuasaannya, harga-harga sudah lebih dahulu naik, sejak tahun 1997, sejak zaman Soeharto. Kalau harga-harga itu naik kan tidak bisa disalahkan pada demokrasi. Apakah kita bisa mengatakan bahwa pasti harga tidak akan senaik seperti sekarang ini? Atau kita bisa mengatakan bahwa harga tidak naik pasti tidak akan ada kejahatan.

Coba kita bayangkan kalau Soeharto tetap memaksa bertahan. Dengan situasi seperti ini bukan hanya harga yang naik. Menurut saya bangsa ini akan hilang akibat konflik yang dipicu oleh cara rezim mempertahankan kekuasaannya, dan juga cara bagaimana rezim mempertahankan tekanan internasional.

Contohnya anda mempunyai penyakit kanker. Kanker itu sudah mencapai stadium 3. Ketika kanker itu berada dalam stadium 1, harusnya kita sudah mendeteksi sejak awal. Tapi karena sudah terlambat, akhirnya kita ganti dokter. Apakah bisa dikatakan karena dokter baru itulah kanker kita berubah menjadi stadium 3? Cara berpikir kebanyakan dari kita dan juga media massa adalah seolah-olah karena demokrasi maka tercipta kemiskinan dan harga-harga semua naik. Padahal kan kenaikan harga (inflasi) itu sudah terjadi di tahun 1997-1998, di masa Orde Baru.

Dalam proses pergantian rezim itu sesungguhnya ada harapan akan terbitnya fajar kesejahteraan. Akan tetapi problem-problem kemasyarakatan itu tak kunjung berubah, sekalipun rezim sudah berkali-kali berubah. Komentar Anda?

Itu fakta yang kita hadapi kini. Orang yang ikut dengan Soeharto belum tentu demokrat. Orang yang menentang Soeharto pun belum tentu mempunyai idealisme kebangsaan yang melebihi Soeharto. Persoalannya adalah bahwa kekuasaan Soeharto ini membawa banyak korban. Dan para korbannya itu belum tentu datang dari kalangan aktivis pro-demokrasi, bisa jadi mereka yang punya pandangan totaliterianisme ikut menjadi korban kekuasaan Suharto. Bisa dimengerti, karena Pak Harto tidak menghendaki ada figur lain yang bersinar di luar dirinya.

Tapi ketika Soeharto jatuh, semua orang merasa menjadi pahlawan. Padahal di antaranya adalah mereka adalah pelaku penumpasan ekspresi kebebabasan berekspresi dan menikmati hasil korupsi rezim tersebut. Sekarang ini sesungguhnya adalah ujian terhadap orang-orang yang mengaku berjasa atas tumbangnya rezim Soeharto itu. Kita lihat bagaimana mereka memimpin negeri ini, apakah lebih baik atau sebaliknya dari rezim sebelumnya.

Sesungguhnya masih banyak agenda reformasi yang mesti dilakukan. Ketika Orde Baru tumbang, yang lengser hanya Soeharto. Tapi komponen-komponen rezim itu tidak ikut lengser. Mereka tetap berkuasa di birokrasi, militer dan pengadilan. Karena itu kita harus sanggup menciptakan alternatif-alternatif untuk menggantikan mesin kekuasaan masa lalu yang hingga kini masih bercokol di masa reformasi. Inilah yang kita maksud sebagai proses reformasi.

Dalam pengertian itu, saya hendak katakan, bahwa kita tidak boleh berhenti berjuang melawan Orde Baru. Salah satu cara adalah dengan terus memproduksi kata-kata dan makna-makna baru sebagai antitesis dari slogan-slogan yang pernah dibangun oleh Orde Baru. Proses kreatif memproduksi kata-kata dalam konteks reformasi itu menjadi penting bagi pendasaran kita untuk menegaskan demarkasi masa lalu dan kini. Salah satu contoh, hari ini terus terang banyak sekali orang yang berbicara mengenai revolusi ketimbang dulu. Tapi saya tidak melihat kedalaman maknanya seperti kata-kata reformasi atau perubahan yang dulu pernah kami ucapkan di masa lalu. Mestinya kata revolusi memiliki makna tentang perubahan yang radikal dan menyeluruh. Dan mestinya pula, kata itu mendapatkan momentumnya kini, karena kita membutuhkan perubahan. Tapi kita lihat, kata-kata itu bersuara riuh, namun maknanya demikian hening. Saya ingin katakan, bahwa sebuah kata mendapatkan ruh di masing-masing masanya. Inilah yang membuat kita tidak boleh berhenti membangun makna-makna tentang perubahan.

Bagaimana sikap kita sebagai anak bangsa dalam menjaga kedaulatan secara politik dan mandiri secara ekonomi dan bertingkah dalam konteks budaya Indonesia di tengah arus globalisasi dan kepentingan asing atas Indonesia?

Pertama-tama kita bahas tentang ekonominya dulu. Untuk merombak kondisi perekonomian ini kita juga harus merombak mentalitas keberanian pemimpin kita. Yang saya maksud adalah keberanian untuk memutuskan masalah.

Anda melihat ada ketidakberanian yang diidap oleh para pemimpin kita? Tapi kan orang-orang yang berani tidak banyak yang memilih?

Menurut saya, orang-orang yang berani itu tidak cukup memiliki kesabaran membangun institusi. Berani tanpa tanpa kesabaran membangun institusi itu artinya dia nekat. Saya mencoba menghimbau kepada orang-orang yang sudah mempunyai institusi, entah itu di MPR, DPR, Presiden bahwa kekuasaan itu kan sudah di tangan mereka. Saya hendak mengatakan gunakanlah kekuasaan itu dengan keberanian membangun kesejahteraan masyarakat. Tapi yang berani kadang-kadang juga tidak sabar membangun institusi. Akibatnya mereka terpental dari institusi tersebut. Apa pula artinya simbol-simbol kepahlawanan yang disematkan kepada kita karena sebuah keberanian yang dalam pengertian tertentu lebih dekat maknanya dengan nekat.

Pada era Orde Lama, Soekarno menjadikan politik sebagai panglima, kemudian di era Orde Baru ekonomi dijadikan panglima. Untuk hari ini kita mempunyai gambaran yang tidak jelas kira-kira strateginya seperti apa?

Saya melihat hari ini kok realitas yang dominan adalah membangun citra politik: politik keseakan-akanan. Itu saya kira yang kini menjadi panglima. Imagenya baik dan bagus, tapi seperti rumah besar yang bahan bakunya terbuat dari kertas, sangat rapuh. Kepemimpinan kita hari ini begitu artifisial, tidak substanstik. Mereka hanya peka terhadap indera penglihatan dan pendengaran orang. Saya pergi ke daerah misalnya, para aktivis parpol, gubernur, bupati dan walikota hanya sibuk memikirkan image dirinya dan partainya. Pada akhirnya mereka lupa untuk mengurus hal-hal publik yang jika diurus dengan baik bisa membuatnya menjadi tidak populer. Selain itu partai juga terjebak pada politik elektoral mulai dari pemilu, pilpres, pilkada gubernur, bupati, walikota, bahkan sampai kepada daerah. Saya kemudian membayangkan, bagaimana partai-partai itu akan concern terhadap isu-isu kerakyatan, jika dirinya terlalu sibuk mengurus hal-hal demikian.

Jadi menurut saya perlu ada sebuah kualifikasi yang bisa diterima di seluruh kalangan anak muda. Saya percaya bahwa sejarah itu adil. Dan saya percaya dalam setiap generasi akan lahir anak-anak muda yang begitu gigih memperjuangkan rakyat.

Mas Budiman pernah menjadi Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD). Partai itu berisikan anak-anak muda yang kritis, dan militan di dalam memperjuangkan partai politik. Bisa diceritakan kepada kami pengalaman Anda itu selama memimpin partai itu?

Kita membuat PRD tahun 1994 yang kita siapkan untuk menghadapi kemungkinan kalau-kalau Orde Baru akan berkuasa sekitar 20 tahun lagi. Artinya kita mendoktrin diri untuk berjuang pada kurun waktu yang panjang. Tapi Orde Baru jatuh lebih cepat dari yang kita bayangkan. Sementara itu kita tidak mempersiapkan PRD untuk bertarung dalam konteks politik elektoral dalam jangka pendek. Inilah yang menyebabkan kita tidak berhasil dalam merengkuh kekuasaan politik.

Setelah rezim Suharto lengser, memang kita mengalami kegamangan. Kita dulu hanya menyiapkan sebuah pertarungan dengan Orde Baru dalam jangka yang lama. Seandainya Orde Baru berkuasa seperti yang kita bayangkan sebelumnya, mungkin PRD akan menjadi partai besar, yang berisikan anak-anak muda progresif yang melulu melakukan perlawanan untuk perubahan.

Mas Budiman dan PRD dituduh sebagai dalang peristiwa 27 Juli 1996 dan akhirnya bermuara pada penjeblosan mas Budiman ke penjara. Sebenarnya peristiwa itu bagaimana sih?

Peristiwanya sederhana saja, pada waktu pendirian PRD itu kita memang banyak berhubungan dengan orang PDI. Pada waktu Bu Mega terpilih sebagai Ketua Umum PDI di tahun 1993, kita merasa bahwa waktu itu Orde Baru tidak menginginkan Bu Mega menjadi ketua Umum. Pada akhirnya dibuatlah rekayasa politik yang kembali mendudukkan Suryadi sebagai Ketua Umum PDI. Pada konteks Orde Baru seluruh kekuatan politik seluruhnya diatur menurut selera rezim. Namun dengan terpilihnya Megawati sebagai Ketua Umum PDI sesungguhnya menegaskan adanya keretakan konsolidasi politik Orde Baru.

Setelah kita melihat keretakan itu, kita muncul ke permukaan, membangun kekuatan, mengonsolidasikan perlawanan dan lain sebagainya. Dalam konteks itulah mengapa kami sering berhubungan dengan orang PDI terutama di daerah-daerah. Kira-kira kesepakatan kita dengan orang-orang PDI adalah, kalian tetap di PDI dengan terus merapatkan barisan mendukung Megawati dan melawan rezim Suharto. Bahkan di tahun 1994 PRD mendorong Bu Mega menjadi presiden. Ketika Bu Mega digulingkan, kami membangun perlawanan terhadap rezim.

Sejauh mana mas Budiman mengenal pikiran-pikiran Cak Nur? Dan apa kesan Mas Budiman terhadap Cak Nur?

Cak Nur saya kenal langsung pertama kali pada saat saya dan teman-teman berinisiatif mendirikan Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) di tahun 1995. Kita meminta Cak Nur untuk menjadi ketuanya. Waktu itu saya dan teman-teman yang muda juga mengajak Gunawan Muhammad dan beliau mengajukan Cak Nur untuk memimpin lembaga itu. Buat kami kehadiran Cak Nur begitu signfikan bagi KIPP. Bagaimanapun kami berharap dari kearifan intelektual Cak Nur dan jaminan dari kelompok Islam.

Bagi saya, keberadaan Cak Nur sebagai tokoh Islam yang modernis menunjukkan bahwa sebenarnya Cak Nur sedang menyelamatkan wajah politik umat Islam dari keterjebakan kemungkinan diasosiasikan sebagai pembela Orde Baru di hari terakhirnya. Sendainya tidak ada Cak Nur, Gus Dur, dan Amien Rais, bisa jadi ekspresi politik umat Islam akan diasosiasikan sebagai pembela Orde Baru, khususnya ketika Pak Harto sudah mulai bergandengan dengan umat Islam, dengan merestui pendirian ICMI .

Tapi sebelumnya kan Orde Baru sangat memusuhi kelompok politik Islam?

Betul, khususnya pada tahun 70-80an. Tapi kemudian tahun 1990an mulai merangkul. Tapi untung saja ada Gus Dur, Amin Rais, dan Cak Nur. Tiga orang inilah yang menarik umat Islam keluar dari ekspresi politik umat Islam yang seperti tadi saya sebutkan. Masuknya Cak Nur ke dalam keluarga besar KIPP, pada satu sisi agar pembentukan KIPP ini tidak dimusuhi oleh sebagian kelompok politik umat Islam yang sudah dekat dengan Orde Baru.

Terima kasih mas Budiman atas kesempatannya.

Sabtu, 29 Desember 2007

Kaum Muda Harus Realistis

Link ke posting ini

PDI Perjuangan Koordinator Wilayah Negeri Belanda. -

Budiman Sudjatmiko : Kaum Muda Sudah Punya Hitungan Yang Realistis

Kategori : PDIP

Published by Korwil on 29/Dec/2007

Kaum Muda Sudah Punya Hitungan Yang Realistis

Aktivis Pemuda, Budiman Sudjatmiko

Dari Pemilihan Presiden 2004 hingga jelang Pil-pres 2009, belum kelihatan tokoh pemuda yang

me-nonjol. Yang jadi bahan perbincangan masih itu-itu saja, SBY, Mega, Wiranto, Jusuf Kalla

misalnya.

Salah satu tokoh pemuda, Budiman Sudjatmiko pun men-dukung Megawati Soekarnoputri. Mengapa

pe-muda tak mengusung tokoh pemuda untuk mem-per-baiki negeri ini?

Berikut obrolan Rakyat Merdeka dengan Ketua Umum Re-lawan Perjuangan Demokrasi (Repdem)

ini di sebuah warung kopi di Jakarta, Kamis malam (27/12).

SEJAUH ini, kandidat capres atau cawapres kaum muda be-lum tampak...

Waktu menuju pemilihan presiden kan masih panjang. Seperti presiden yang sekarang, juga belum

resmi mengeluarkan statemen akan mencalonkan diri lagi. Yang lain-lain juga belum muncul.

Memang baru Megawati dan Sutiyoso yang berterus terang akan mencalonkan diri. Kalau Ibu Me-ga,

memang sudah menjadi desakan dan putusan Rakernas PDI Perjuangan.

Jadi, menurut saya, tinggal tung-gu waktu saja kalau kalangan mu-da ingin jadi capres. Peluang itu

terbuka untuk siapa saja, ting-gal sekarang tantangannya, apa-kah akan mendapatkan dukungan

atau tidak.

Pamor tokoh-tokoh pemuda, se-pertinya masih kalah ketim-bang tokoh-tokoh lama seperti

SBY dan Mega...

Kaum muda mungkin harus melakukan evaluasi dan kritik diri, kenapa diantara mereka ga-gal

mengusung pemimpin-pe-mimpinnya, walaupun kita lihat ba-nyak pemimpin pemuda dari ka-langan

mahasiswa, KNPI dan lain-lain.

Pertanyaannya, bisa tidak me-reka bukan hanya menjadi pe-mimpin kaum muda, tapi pe-mimpin

seluruh bangsa ini. Per-tanyaan itu penting untuk di-jawab, karena yang akan kita pi-lih adalah

pemimpin republik.

Kapan tokoh-tokoh pemuda mampu menyaingi tokoh-tokoh lama?

Saya tidak bisa merepre-sen-tasikan seluruh kaum muda. Saya hanya salah satu elemen dari

se-kian banyak kaum muda.

Sampai sekarang, berbagai ke-lompok kaum muda memang men-cari figur-figur, tapi tentu sa-ja,

kaum muda sudah punya hi-tungan-hitungan yang realistis, ma-na yang kira-kira mau didu-kung,

entah itu dari genereasi tua atau muda.

Baik dari kalangan muda atau tua, capres ideal itu seperti apa?

Persoalan memilih pemimpin tidak gampang. Kalau sekadar mencari orang yang sering dimuat di

surat kabar, sering di-wawancara, banyak sekali. Per-soa-lannya, apakah mereka di-du-kung rakyat

untuk menjadi calon presiden atau tidak?

Karena itu, syarat seorang pe-mimpin tidak hanya dikenal, tapi juga bisa diterima, diterima

pemikirannya, diterima track recordnya dan segala macamnya.

Kita juga membutuhkan pe-mim-pin yang tegas, berani, pu-nya integritas, mampu men-dorong

lahir-nya terobosan-terobosan dalam berbangsa dan bernegara.

Dia juga harus mampu memo-ti-vasi orang untuk bergerak, bisa me-letakan visi bangsa ini ke

de-pan, kemudian bagaimana meng-ge-rakan orang untuk mencapai visi itu. Inilah yang dibutuhkan

dari seorang pemimpin, pemim-pin di setiap level, bukan hanya se-kadar presiden.

Pemimpin terbaik bukan ber-arti dia harus profesor, bukan dari kepangkatannya, tapi mam-pu

menetapkan visi milik bangsa, dan punya kemampuan meng-ge-rakkan 200 juta rakyat Indonesia

dengan cara yang demokratis.

Karena tak mengantongi ge-lar sarjana, Megawati akan ter-ganjal menuju Pilpres 2009?

Saya kira enggak tuh, Bu Mega pernah jadi presiden dan tidak ada yang mempermasalahkan gelar

itu. Undang-undang pun tidak melarang yang bukan sarjana untuk ikut pilpres.

Selain itu, gelar sarjana tidak men-cerminkan kecerdasaan se-seorang, sebagaimana orang pernah

dipenjara tidak men-cerminkan moralitas dia yang rendah. Makanya, menurut saya, itu tidak pernah

jadi isu yang menghambat.

Anda yakin Mega akan me-nang di Pilpres 2009...

Kalau enggak yakin, PDIP tidak akan mencalonkan Ibu Mega. Survei-survei menun-juk-kan, Bu

Mega masih jadi penan-tang terkuat Presiden SBY. Saya kira, keyakinan itu dan kemam-puan Mega

untuk mensolidkan ja-jaran partai, menjadi modal kuat.

Selain Mega, apakah PDIP tidak punya tokoh muda yang berpotensi maju?

Sebuah partai yang baik, tentunya harus memunculkan potensi-potensi kepemimpinan. Tapi setelah

kita hitung, setelah di-survei di partai, juga peneri-ma-an kalangan grass root, yang paling muncul

Megawati.

Selain itu, baru Mega yang mam-pu menggerakkan visi partai dan seluruh elemen partai sampai

seka-rang. Tentunya potensi-po-tensi lain di PDI Perjuangan ada, tapi belum sebesar nama

Me-gawati.

Begitu banyak persoalan yang dihadapi negara ini, mampukah pemuda menjadi presiden?

Bangsa ini sudah dewasa, begitu demokratis, membuka diri untuk dipimpin siapapun, asal pemimpin

itu sesuai kriteria kebutuhan bangsa, yakni untuk mencapai tujuan reformasi serta tujuan berbangsa

dan bernegara seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.

Siapapun figurnya, berapapun umurnya, syaratnya dia sanggup membentuk pemerintahan Indonesia

yang melindungi segenap bang-sa Indonesia, seluruh tum-pah darah Indonesia, memajukan

kesejahteraan umum, mencer-das-kan kehidupan bangsa, dan mem-bawa bangsa Indonesia

ter-libat da-lam menciptakan ke-tertiban du-nia berdasarkan per-damaian abadi dan kesejahteraan

sosial.

Adakah pemuda yang sudah memiliki kemampuan untuk memenuhi amanat Pembukaan UUD

itu?

Sebenarnya kaum muda yang memiliki kapabilitas itu banyak. Kita tidak krisis calon pemimpin. Tapi,

orang-orang yang memiliki kapabilitas ini belum mampu sepenuhnya menerjemahkan keinginan

rakyat dengan bahasa rakyat. Inilah yang menjadi tantangan bagi setiap kaum muda. rm SUMBER:

http://www.rakyatmerdeka.co.id/edisicetak/?pilih=lihat&id=52959Rakyat Merdeka, Minggu, 30

Desember 2007, 01:59:22

Rabu, 12 Desember 2007

Eks Napol Boleh Jadi Presiden

Link ke posting ini
Budiman Sudjatmiko: Eks Napol Boleh Jadi Presiden PDF Cetak E-mail

Jakarta - Keputusan MK menolak gugatan terhadap 4 UU yang dianggap diskriminatif bagi mantan napi harus dibaca secara seksama. Ada pengecualian bagi mantan napi politik dan napi tindak pidana karena kealpaan ringan.

Hal ini diungkapkan salah satu penggugat yang juga mantan napol Budiman Sudjatmiko dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (12/12/2007).

Budiman mengatakan, dalam penjelasan putusan MK yang diterimanya, ketentuan itu tidak berlaku bagi tindakan kealpaan ringan (misal menabrak orang) atau kejahatan politik, walaupun masa hukuman lebih dari 5 tahun.

"Yang di maksud kejahatan politik oleh MK adalah mengacu pada perbuatan yang sesungguhnya merupakan ekspresi pandangan atau sikap politik yang dijamin dalam sebuah negara hukum yang demokratis. Namun oleh hukum positif pada saat itu dirumuskan sebagai tindak pidana semata-mata karena berbeda pandangan politik yang dianut oleh rezim yang sedang berkuasa," papar Budiman panjang lebar.

Penjelasan itu dikutip mantan Ketua PRD ini dari putusan No 14-17/PUU-V/2007 yang dikeluarkan MK.

Sebagai solusi, MK menyarankan kepada para penggugat agar menyelesaikan masalah ini lewat lembaga legislatif.

"MK meminta adanya legislatif review atau revisi UU tersebut. Tapi kalaupun tidak ada, para napol bisa mengacu pada penjelasan dalam putusan ini," imbuh Budiman.

Dia kembali menegaskan, berdasarkan keputusan MK tersebut, ketentuan dalam UU 23/2003 tentang Pilpres, UU 24/2003 tentang MA, UU 32/2004 tentang Pemda dan UU 15/2006 tentang BPK yang gugatannya ditolak oleh MK tidak berlaku bagi eks napol.

Sumber : www.detik.com

Minggu, 19 Agustus 2007

Antara Proklamasi dan Deklarasi

Link ke posting ini
Minggu, 19 Agustus 2007
Budiman Sudjatmiko: Antara Proklamasi dan Deklarasi

Teks proklamasi kemerdekaan sudah dibacakan 62 tahun lalu oleh Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia. "Tidak ada yang luar biasa" pada peristiwa 17 Agustus 1945 itu, kecuali telah dinyatakan kepada seluruh rakyat Indonesia dan dunia bahwa kita telah merdeka. Dengan merdeka, terjadi pengambilalihan kekuasaan. Ia tidak ditunjukkan dengan kejadian luar biasa, misalnya, ada upacara sertijab (serah terima jabatan) yang dramatis dari penguasa Jepang yang kalah dari sekutu kepada Soekarno-Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta.

Kehendak merdeka

Namun, sesederhana apa pun peristiwa proklamasi itu, inilah yang oleh Jl Austin, filsuf bahasa dari Inggris, dalam buku How to Do Things with Words, disebut act of speech. Ini sama seperti mengucapkan "terima kasih". Tak ada tindakan apa pun untuk menunjukkan bahwa seseorang berterima kasih, kecuali mengucapkan kata "terima kasih" itu sendiri.

Demikian juga dengan teks proklamasi. Bahwa suatu bangsa menyatakan merdeka dan mengambil alih kekuasaan, tak ada tindakan lain selain mengeluarkan pernyataan itu sendiri, maka merdekalah bangsa itu.

Sebagai act of speech, membacakan teks proklamasi yang singkat, merupakan tindakan sederhana meski sarat makna dan sakral sehingga (kecuali para separatis) nyaris tak ada pemimpin di Indonesia yang berpikir untuk mengkhianati apa yang eksplisit terkandung dari teks proklamasi itu. Ia terlalu sederhana namun sakral. Semacam credo atau syahadat sebuah bangsa.

Namun, kini orang cenderung lupa, sebagai bangsa sebenarnya kita memiliki dokumen lain yang terkait "kehendak merdeka", selain proklamasi kemerdekaan. Inilah deklarasi yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang oleh Bung Karno dikatakan telah "memberikan pedoman-pedoman tertentu untuk mengisi kemerdekaan nasional kita, untuk melaksanakan kenegaraan kita, untuk mengetahui tujuan dalam perkembangan kebangsaan kita, untuk setia kepada suara batin yang hidup dalam kalbu rakyat kita" (Soekarno, Di Bawah Bendera Revolusi Jilid II).

Namun, dalam perjalanannya, berbeda nasib antara teks proklamasi dan isi teks deklarasi. Tidak seperti terhadap proklamasi, banyak pemimpin kita (politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya) kerap mengkhianati deklarasi kemerdekaan yang menjadi "suara batin yang hidup dalam kalbu rakyat kita" itu.

Banyak dari mereka setelah terpilih sebagai pemimpin rupanya lebih sering gagal "untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial" (Alinea IV Pembukaan UUD 1945).

Deklarasi yang Ideologis

Berbeda dengan teks deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat yang jelas mengatakan tak ada sesuatu pun yang berhak merebut hak setiap orang untuk mengejar kebahagiaan pribadinya, maka teks deklarasi kemerdekaan Indonesia bertitik tekan untuk "memajukan kesejahteraan umum". Sebagai sebuah teks, deklarasi kemerdekaan, kita menegaskan watak ideogis yang komunitarian demokratik, bukannya individualisme demokratik.

Dalam sebuah kajian yang dibuat Harvard Business School, disebutkan, apa pun namanya, di dunia ini ada dua tipe ideologi, yaitu individualisme dan komunitarianisme. Jika individualisme lebih menekankan pada persamaan kesempatan, berbasis kontrak, hak-hak milik, daya saing untuk memuaskan kebutuhan konsumen (yakni sebagian dari masyarakat yang punya daya beli), dan peran minim dari negara, maka komunitarianisme demokratik lebih menekankan persamaan hasil (yang diharapkan kesejahteraan umum bisa maju dan kecerdasan bangsa bisa diraih), hak dan kewajiban anggota komunitas, memuaskan kebutuhan seluruh komunitas (terlepas punya daya beli atau tidak), peran aktif negara, serta bersifat holistik atau saling tergantung antarmanusia, dan manusia dengan alam.

Dari tugas pemerintahan yang hendak didirikan oleh sebuah Indonesia yang merdeka, pesan ideologis yang terkandung adalah Pancasila merupakan bagian dari tipe ideologi yang komunitarian demokratik yang menekankan peran aktif negara untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Studi dari Harvard itu juga menunjukkan, dalam kajian terhadap sembilan negara, justru negara-negara yang tradisi komunitarianisme demokratiknya paling tinggi, yaitu Jepang, Korea, Taiwan, dan Jerman, adalah negara yang paling kompetitif dalam mengatasi ketertinggalannya dalam pembangunan ekonomi dan karakter bangsanya pada era seusai Perang Dunia II.

Karena itu, perlu kiranya kita menggunakan momentum refleksi kemerdekaan ini untuk sungguh-sungguh berpikir dan berbuat berdasarkan pikiran yang sehat. Pikiran dan perbuatan yang sehat seyogianya memaknai kemerdekaan sebagai sebuah tindakan dan kehendak (atau tekad) sekaligus untuk semakin pantas kita mengklaim diri merdeka. Dalam hal ini adalah memerdekakan sebuah komunitas bangsa yang dicirikan oleh kecerdasan dan kesejahteraan umumnya yang meningkat, yang segenap dirinya dilindungi secara sengaja oleh pemerintahnya dalam sebuah negara yang sudah dimerdekakan melalui proklamasi. Inilah fungsi dan guna dari sebuah deklarasi kemerdekaan.

Perkara logika

Menurut hemat penulis, kehendak untuk mewujudkan kemerdekaan komunitas bangsa sebagai amanat deklarasi kemerdekaan bukanlah perkara etika, melainkan perkara logika.

Karena berbeda dengan apa yang dilakukan pemerintah asing yang menjajah kita yang bermaksud "mencerdaskan" dan "menyejahterakan" bangsa jajahan melalui "politik balas budi/politik etis", Pemerintah Indonesia tidak diminta berbuat etis atau membalas budi rakyatnya sendiri saat melindungi dan memajukan kesejahteraan umum mereka.

Ini adalah urusan yang logis sekaligus ideologis dari sebuah pemerintahan yang masih mau disebut sebagai pemerintah negara Indonesia. Karena ia sudah tertulis dalam bacaan pendahuluan kitabnya bangsa Indonesia merdeka, yakni Pembukaan UUD 1945 atau Deklarasi Kemerdekaan Indonesia.

Leaders, you were elected not only to lead but also to read. Dirgahayu Indonesia.


Budiman Sudjatmiko: Direktur Eksekutif ResPublica Institute; dan Departemen Pemuda dan Mahasiswa DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Jumat, 30 Maret 2007

Mentalitas dan Ideologi Soeharto Masih Berkuasa

Link ke posting ini

Budiman S.: Mentalitas dan Ideologi Soeharto Masih Berkuasa

Bojonegoro (ANTARA)- Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM), Budiman Sudjatmiko, menegaskan bahwa kingga kini mentalitas dan ideologi Soeharto, Presiden RI periode 1966-1998, masih berkuasa.

"Ini bisa dibuktikan dengan kudeta yang dilakukan kepada Soekarno, masih dianggap konstitusional," katanya, saat kesempatan melantik Dewan Pimpinan Cabang (DPC) REPDEM Bojonegoro, Jawa Timur, dan dialog publik bertema "Super Semar, Kudeta terhadap Soekarno" di Kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Minggu.

Indikasi lainnya, menurut dia, sampai sekarang Soekarno masih dianggap bersalah, sedangkan Soeharto tidak.

Ia mengemukakan, menyusul berkuasanya Soeharto, terjadi proses intimidasi, mulai mereka yang menjadi anggota Partai Nasional Indonesia (PNI) dikejar-kejar, menyimpan gambar dan bukunya Soekarno ditangkap hingga mereka yang dianggap anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) hidupnya dipersulit.

Budiman berpendapat, ada kekuatan dalam dan luar negeri yang menjatuhkan pemerintahan Soekarno. Pada waktu itu, Presiden Soekarno dikudeta secara inkonstitusional.

Berdasarkan informasi yang dia terima, Surat Perintah Sebelas Maret (Super Semar) yang asli sekarang ini tersimpan di Departemen Pertahanan Amerika Serikat atau dikenal dengan sebutan Pentagon.

"Seharusnya kalau memang makar, Super Semar tidak harus diabadikan menjadi Universitas Sebelas Maret, karena melanggar konstitusi," ujarnya.

Kepada pengurus REPDEM Bojonegoro, Budiman Sudjatmiko meminta mereka untuk turut berjuang memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bojonegoro, Pemilihan Gubernur (Pilgub) di Jatim, hingga Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

"Kader-kader REPDEM harus tidak korup dan layak tampil sebagai pejuang demokrasi," katanya

Di Indonesia, REPDEM Bojonegoro merupakan ke-43 yang sudah terbentuk, sedangkan di tingkat Provinsi sudah terbentuk pada 13 daerah.


Sumber http://www.indonesiamedia.com/2007/03/mid/opini/Pelajaran.htm

Sabtu, 24 Maret 2007

Ceramah di IRM

Link ke posting ini
Partisipasi Pelajar Untuk Politik Harus Lebih Dari Biasa


Arif Nur Kholis
Sabtu, 24 Maret 2007

ImageSleman- Partisipasi politik pelajar bisa saja seperti biasa, berpartisipasi dengan mengikuti pemilu, memilih partai yang se-ide. Tetapi IRM ingin partisipasi politik pelajar tidak sesederhana itu, ingin partisipasi politik sampai mendapatkan pemimpin yang transformatif. Demikian pendapat Budiman Sujatmiko dalam stadium general , Rakernas IRM, sabtu (24/03/2007) di gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Kalasan, Sleman.

Menurut Budiman kepemimpan di era reformasi , terlepas kekurangan mereka, merupakan pemimpin yang sudah reformis. Paling tidak mereka sudah menggunakan cara-cara reformis, dibanding cara cara rezim orde baru sebelum mereka. Namun pemimpin yang reformis belum tentu menjadi pemimpin yang transformatif.

Menurut Budiman kepemimpan di era reformasi , terlepas kekurangan mereka, merupakan pemimpin yang sudah reformis. Paling tidak mereka sudah menggunakan cara-cara reformis, dibanding cara cara rezim orde baru sebelum mereka. Namun pemimpin yang reformis belum tentu menjadi pemimpin yang transformatif.

Politisi muda dari PDI Perjuangan ini mendefinisikan pemimpin transformatif adalah pemimpin yang secara politik, kultural, spirit dan gaya bisa memberi inspirasi rakyat untuk melakukan sesuatu, dengan tingkat kepercayaan tinggi dari rakyatnya .”Juga pemimpin yang tingkat kepercayaan terhadap rakyatnya tinggi” imbuh Budiman. “Bagi saya pemimpin transformatif adalah pemimpin yang amanah, aspiratif dan berani mengambil arah”

Budiman yang sempat aktif di IPM SMA Muhammadiyah I Yogyakarta ini, menceritakan, bahwa bentuk partisipasi pelajar bisa dimulai dengan belajar membangun kantong kantong pemikiran alternatif. “Kami berfikir anak anak muda haruslah nakal, dikala saya aktif IPM, saya dengan beberapa teman menciptakan kantong kantong pemikiran yang dikala itu bisa dikatakan subversif,”ungkapnya. (arif)

Kamis, 03 Maret 2005

Budiman yang Realistis

Link ke posting ini
Kecenderungan Politik Sepanjang Tahun 2004
Tanggal : 03 Mar 2005
Sumber : Prakarsa Bali

Prakarsa Rakyat - Indonesia, Kekalahan Blok Demokrasi Dalam Pentas Politik Nasional Sepanjang tahun 2004 rakyat Indonesia terlibat langsung dalam politik elektoral untuk memilih anggota legislative di DPRD, DPR, DPD dan memilih secara langsung untuk pertama kalinya seorang presiden sebagai pimpinan eksekutif negara.

Dari pemilihan legislatif terjadi tiga kecenderungan utama;

Pertama, munculnya Partai Golkar sebagai partai pemenang pemilu legislaif untuk mendapatkan kursi di DPR dan DPRD diberbagai kota. Partai pemerintahan Megawati, PDIP teryata mengalami kekalahan ketika diberi kesempatan untuk berkuasa.

Kedua, munculnya kekuatan elektoral baru yang dipimpin oleh Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera dengan perolehan suara signifikan, bahkan melewati PAN, pimpinan Amien Rais.

Ketiga, tingginya angka Golongan Putih (Golput) diluar prediksi banyak pihak yang menduga hanya dibawah 5 epersen, tapi pada kenyataannya jumlahnya mencapai hampir sekitar 20 persen dari total pemilih.

Dalam Pemilihan presiden juga terjadi dua kecenderungan utama;

Pertama, gagalnya kekuatan reformis politik elektoral untuk mempertahankan supremasi sipil dalam pimpinan eksekutif negara paska tumbangnya kediktatoran Jendral Besar Soeharto. Partai-partai reformis semacam PDIP dan PAN terbukti gagal memberdayakan konstituen dan kesempatan politik yang diberikan untuk terus mendorong konsolidasi demorkatis, tapi malah sebaliknya dihancurkan oleh pembusukan internal dan kinerja para pimpinanya yang tidak populis dan kurang memihak kepentingan rakyat. Bahkan banyak para pimpinan PDIP di daerah-daerah yang terlbiat dalam berbagai skandal korupsi. Struktur dan alat politik elektoral dalam partai-partai reformis terbukti hanyakah partai mobilisasi suara untuk momentum belaka, bukan sebuah partai yang teroganisir baik dan mempunyai keterikatan yagn programatik.

Kedua; politik elektoral terbukti lebih berhasil menggkonsolidasikan kekuatan residu orde baru untuk melakukan revitalisasi politik dengan menaikan figure Jendral Soesilo Bambang Yudoyono sebagai ‘citra alternatif’ untuk membawa kekecewaan rakyat akan pemerintahan Megawati untuk memenangkan SBY dalam dua tahap pemilihan presiden. Kemenangan SBY ini menurut MT Arifin, seorang pengamat militer, kemungkinan besar juga terkait dengan dukungan dari TNI kepada SBY. Sepertinnya terjadi suatu ‘konsolidasi tertutup’ yang mengarahkan politik TNI secara ‘diam-diam’ untuk mendukung SBY, meskipun secara formal Pangab Jendral Indrianto mengatakan TNI akan bersikap netral. Kemenangan ini merupakan suatu titik balik dari perjalanan kepemimpinan sipil paska Soeharto.

Dan ironisnya, kekuatan politik moral semacam PKS tenyata terlibat dalam proses ini dengan mendukung SBY secara organisasional, bukannya mendukung blok politik kaum sipil yang berporos pada pencalonan Megawati Soekarnoputri. Kejadian ini menunjukan bahwa perebutan kekuasaan politik telah menjebak partai ini pada pragmatisme politik yang tidak beda dengan partai-partai lainnya.


[b/]Kecenderungan Gerakan Masyarakat Sipil [b/] Demokratis

Sistem politik yang demokatis belum tentu menghasilkan pimpinan pemerintahan yang baik dan ideal. Indonesia sendiri tampaknya menghadapi dilemanya sendiri dengan transisi demokrasi yang sedang berlangsung.

Pemilihan presiden langsung memang membuat siapapun presiden yang terpilih akan mempunyai legitimasi yang kuat, ketimbang politik dagang sapi di DPR/MPR seperti pemilihan presiden sebelumnya. Namun sistem yang baik ini, sayangya tidak diikuti dengan pilihan-pilihan ideal yang lebih baik dari kualitas sebelumnya.

Menangnya mesin politik Orba Partai Golkar dalam pemilu legislative, bercokolnya residu orba di DPD dan menangnya mantan jendral militer Orba dalam perebutan kursi presiden menunjukan bahwa transisi demokrasi gagal menciptakan alternatif politik atau pimpinan yang lebih baik bagi rakyat—bahkan mungkin bagi ruang demokrasi itu sendiri kelak. Bandul politik semakin menguntungkan kekuatan orde baru yang berporos pada Partai Golkar dan mantan militer yang dijaman orba menjadi pelaku utama pelanggaran Ham.

Menyikapi pemilihan Capres pada bulan Juli 2004 kekuatan demokrasi yang lemah dan berserak seperti mendapatkan pukulan telak, bahwa mereka kini dihadapkan pada pilihan-pilihan ‘buruk’ dan ‘paling buruk’. Memilih antara poros politik dengan track demokratis yang pas-pasan macam pasangan Mega-Hasyim dan Amien-Siswono atau memilih poros politik yang mempunyai ‘kemungkinan membahayakan proses transisi demokrasi kedepan’ dengan naiknya kandidat mantan militer seperti Wiranto dan SBY.

Tidak adanya kekuatan ‘politik sipil jalan ketiga’ dipolitik arus atas membuat gerakan masyarakat sipil demokratis seperti terbelah dalam berbagai strategi atau respon untuk menghadapinya—bahkan terkesan bingung sendiri.



[b/]Respon 1: Ikut Bermain Dalam Sistem Politik [b/]

Memberikan Dukungan Kritis Pada Capres
Sikap yang paling realistis melihat kelemahan subyektif kekuatan demokratis adalah menerima kenyataan politik yang ada dan berbuat ‘semaksimal’ mungkin dalam permainan politik arus atas yang sedang berlangsung.

Asumsi dari aktivis yang mengambil sikap ini adalah tidak punya pilihan lain dalam politik arus atas untuk ‘melindungi demokrasi’ yang sedang dipertaruhkan melawan kandidat mantan militer. Munir salah seorang aktivis Ham penggerak Kontras yang mendukung capres Amien Rais mengatakan alasannya mendukung Amien Rais.

"Saya orang yang mengambil sikap politik, karena saya tidak melihat kompetisi politik Indonesia hari ini sebagai kompetisi memilih yang terbaik, tapi saya masih melihat kompetisi politik Indonesia memilih orang yang paling tidak punya ancaman terhadap demokrasi. Kita tidak terlalu banyak punya pilihan. Dengan pilihan ‘yang tidak banyak’ tersebut Munir menambahkan bahwa â€Å“komitmen saya adalah komitmen politik demokrasi. Dan saya memilih ini dalam rangka melindungi demokrasi di Indonesia." (Wawancara Radio Nederland, 23 Juni 2004).

Sikap memberikan ‘dukungan realistis’ atas pilihan politik elektoral juga dilakukan oleh Budiman Sudjatmiko, mantan Ketua Umum PRD yang kini sedang bertapa mendapatkan gelar MA di Cambridge, Inggris. Budiman tidak secara terbuka menyatakan memberikan dukungan pada pasangan Megawati-Hasyim Muzadi, tapi ia hanya memberikan suatu ‘isyarat’ bila harus berkompetisi dengan kandidat lainnya, apalagi yang mantan militer maka track record Megawati dan hasyim Muzadi lebih unggul. Atau dengan lugas ia mengatakan yang penting sekarang ini bukanlah siapa yang akan dipilih, tapi siapa yang harus dikalahkan lebih dahulu dalam perspektif demokrasi kedepan. (Bisnis Indonesia, Kamis, 24/06/2004).

Sikap yang sama juga terjadi di Bengkulu ketika gerakan social yang ada memberikan dukungan kepada Amien Rais dalam pemilihan presiden tahap pertama, dan memberikan dukugnan pada Megawati pada tahap pemilihan kedua.

[b/]Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah[b/]
Sistem politik Indonesia yang baru telah mengubah MPR kedalam sistem bikameral yang terdiri dari anggota DPR yang mewakili Parpol dan anggota badan Senat yang disebut dengan Dewan Perwakilan Daerah yang anggotanya dari jalur non-partisan.

Perebutan kursi DPD ini telah mendinamisir politik lokal dan mengintegrasikan strategi gerakan social di tingkat lokal untuk berpartisipasi dalam politik elektoral. Di Bengkulu, Jawa Tengah, DKI Jakarta, NTT, Maluku para aktivis demokrasi dan gerakan sosial mencalonkan dirinya untuk memenangkan kursi DPD.

Pemilihan kursi DPD telah mentransformasi strategi gerakan social untuk ikut bermain dalam ruang politik elektoral seperti lazimnya pekerjaan partai politik. Terlepas dari hasil beragam yang didapat oleh para aktivis demokrasi diberbagai daerah, momentum ini telah memberikan sebuah perpektif baru, bahwa gerakan social tidak lagi mentabukan ‘perebutan kekuasaan politik’ didalam sistem yang ada. Suatu strategi perjuangan yang baru muncul dalam momentum elektoral 2004 lalu.

Dari pengalaman pemilihan DPD tersebut kasus Bengkulu menjadi sebuah contoh keberhasilan yang mengejutkan. Dengan dukungan dari gerakan tani, nelayan, pedagang kecil dan kantor bantuan hukum progresif, Muspani SH berhasil memenangkan sebuah kursu untuk DPD dari Bengkulu. Kemenangan ini bukanlah sekedar kareena momentum tapi karena ada basis gerakan sosial yang dikonsolidasikan dan dipersiapkan dengan rapi untuk kemenangan tersebut.


[b/]Menawarkan Poros Politik Baru [b/]

Kecewa atas berbagai parpol dan para capres yang ada berbagai kelompok dan lingakaran aktivis mereponnya dengan mencoba menawarkan ‘ poros politik alternatif” dari yang cair macam Aliansi Oposisi pimpinan Cak Nur hingga ‘poros radikal’ macam Barisan Oposisi Bersatu (BOB) yang dibidani PRD dan jaringannya. Sedangkan jalan tengah yang tidak mau masuk dalam ‘lingkaran oposisi elitis’ macam Cak Nur atau oposisi radikal macam PRD juga berinisiatif membangun Forum Sosial Jakarta.

Inisiatif Cak Nur untuk membangun ‘gerakan moral’ poros politik alternatif melahirkan kelompok Aliansi Besar Untuk Perubahan dengan deklrator ‘aktivis pelangi’ yang mempunyai latar belakang politik yang sangat beragam. Nurcholish Madjid mengatakan pemilu kali ini mungkin akan berhasil secara prosedural tetapi substansinya mungkin akan gagal. Namun melihat banyaknya kepentingan dan orang-orang yang diragukan komitmennya untuk demorkasi yang masuk kedalam aliansi ini, sangat meragukan bahwa opisisi yang akan dibangun Cak Nur ini akan menjadi kekuatan riil.

Pengelompokan kedua yang berupaya menawarkan poros politik alternatif adalah deklarasi Barisan Oposisi Bersatu (BOB) menjelang pencoblosan pemilu 5 April 2004 lalu. Kelompok ini dipelopori oleh PRD dan jaringanya dan tampaknya berupaya menjaring ‘ketidak puasan elektoral rakyat’ menjadi suatu gerakan politik alternatif. Barisan Oposisi Bersatu terdiri dari sejumlah elemen gerakan demokratik FNPBI, PRD, Pijar, FPDRA, HMI MPO, LMND, JMD, dan Barisan Miskin Kota. BOB secara tegas menyatakan penolakannya pada kaum reformis gadungan dan mengusulkan pembentukan Pemerintahan Persatuan Rakyat.

Menurut BOB Pemilu 2004 nanti tak akan mampu menyelasaikan persoalan – persoalan rakyat, oleh karena itu yang di butuhkan adalah Pemerintahan Persatuan Rakyat, hasil dari koalisi gerakan rakyat yang konsisten.

Pengelompokan ketiga untuk menawarkan poros alternatif adalah suatu aliansi luas yang diprakarsai oleh Romo Sandyawan dari gerakan Ciliwung Merdeka. Aliansi ini diikuti oleh 65 lembaga dan puluhan individu yang menyatakan dukungannya untuk bergabung dalam payung aliansi â€Å“Forum Sosial Jakarta”.

Dalam platformnya aliansi ini mengusung apa yang disebut â€Å“Sepuluh Agenda Rakyat untuk Meraih Keadilan” sebagai ‘program bersama’ yang akan disosialisasikan seluas mungkin kepada berbagai unsur gerakan social-politik dari yang radikal hingga moderat. â€Å“Kini saatnya seluruh komponen gerakan pro demokrasi dan keadilan kembali menyatukan langkah dan kekuatan.â€Å“

Legitimasi moral Romo Sandyawan nampaknya magnet utama yang menyebabkan aliansi ini dengan cepat terbentuk dan mendapatkan dukungan luas yang terus bertambah hingga deklarasi berlangsung.
Menuntut Kontrak Politik Dengan Agggota DPRD Terpilih

[b/]Menuntu Kontrak Politik [b/]

Bulan September 2004 juga diwarnai dengan berbagai demonstrasi diberbagai kota diseluruh Indonesia. Motor utama dari aksi-aksi tersebut adalah gerakan mahasiswa, baik yang mempunyai wadah nasional seperti BEM dan KAMMI, juga atas inisiatif kampus-kampus lokal atau komite aksi ditingkat lokal. Tuntutan para demonstran mencakup; 1) menolak anggota DPRD yang mempunyai masalah dengan hukum terutama terlibat dengan kasus korupsi. 2) menuntut diadakan kontrak politik antara anggota dewan terpilih dengan rakyat.


[b/]Respon 2: Menolak Berpartisipsi Dalam Momentum Politik elektoral [b/]

[b/]Memilih Golput [b/]

Sikap keras diberikan oleh berbagai elemen gerakan ekstra parlementer yang menganggap pilihan-pilihan capres yang ada tidak akan membawa perubhan dan keuntungan bagi rakyat, karena itu taktiknya adalah dengan menolak memberikan dukungan pada kandidat capres yang ada. Sikap ini bahkan juga berkesan melangkah lebih jauh lagi dengan ‘tidak percaya dengan sistem elektoral perwakilan ‘ itu sendiri.

BEM se-Indonesia menyatakan menolak terhadap capres/cawapres yang akan mengikuti Pemilihan Presiden 2004 pada bulan Juli 2004 nanti, karena semua capres/cawapres itu tidak berpihak kepada rakyat. Menurut BEM Pemilu 2004 merupakan sebuah proses demokrasi palsu yang menghasilkan sebuah hasil yang tidak signifikan terhadap perubahan bangsa.

KAMMI dalam pernyataan sikapnya menolak untuk memilih seluruh kandidat, sebab â€Å“belum ditemukan profil ideal dan model kampanye yang elegan dari kandidat presiden/wakil presiden yang ada.” Dengan penolakan tersebut KAMMI secara terbuka menyatakan dirinya â€Å“sebagai kekuatan oposisi extra parlementer demi cita-cita terwujudnya visi dan agenda reformasi.” (Pernyatan Sikap Politik KAMMI Pada Pemilihan Presiden/Wakil Presiden 2004. Jakarta, 30 Juni 2004)

Sementara Front Mahasiswa Nasional melihat tidak ada perbedaan signifikan diantara semua kandidat capres yang akan membawa perubahan pada nasib rakyat. Dari analisa seperti itu FMN menyimpulkan â€Å“ Tidak Mempercayai Pemilu Pilpres 2004 akan melahirkan pemerintahan demokratis dan menyelesaikan problem-problem rakyat.” Karena itu FMn menyerukan untuk â€Å“Tidak memilih pada Pemilu Pilpres 2004”. Sebagai alternatif, FMN justru menyerukan pembangunan â€Å“front luas luas anti Orba dan Neo Orba.” (Pernyataan Sikap FMN. Sikap Atas Pilpres 2004. Mataram, 26 Juni 2004).

Posisi GOlput juga diambil oleh 158 organiasi yang menghadiri Musyawarah Nasional Masyarakat Sipil di Jakarta. Koalisi ini menyatakan tidak percaya kepada dua pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla dan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi. Dalam pernyataannya dikatakan "Kami mengakui sebagai kekuatan masyarakat sipil kami telah gagal mendorong terwujudnya agenda reformasi sehingga para capres yang tampil adalah mereka yang tidak tampil merepresentasikan masyarakat sipil." (KCM, 26/08)

[b/]Merebaknya Isu Anti Militerisme [b/]

Sepanjang tahun 2004 juga ditandai dengan meningkatnya suhu gerakan anti militerisme dan kandidat capres berlatar belakang militer di berbagai kota. Pendukung utama isu ini tak pelak lagi adalah berbagai komponen gerakan mahasiswa yang sejak awal reformasi selalu konsisten memasang badan dan menjadi martir melawan militerisme.

Luasnya geografi aksi dan kelompok mahasiswa yang terlibat menunjukan bahwa gerakan mahasiswa dapat bersatu dengan cepat dalam platform ‘anti militerisme’. Gerakan ini mencuat dengan cepat karena munculnya tiga momentum yaitu; Pertama, kasus pemukulan mahasiswa UMI di Makkasar oleh polisi dan disiarkan oleh SCTV secara nasional, yang kemudian meluas menjadi aksi-aksi solidaritas ‘anti militerisme’ Kedua, lolosnya jendral (purn) Wiranto sebaga kandidat Capres dari Partai Golkar dan majunya jendral (purn) Susilo Bambang Yudoyono sebagai kandidat presiden dari Partai Demokrat. Ketiga; Pembahasan draft RUu TNI di DPR RI.

Sepanjang tiga bulan terakhir berbagai elemen gerakan mahasiswa nasional seperti KAMMI, BEM, LMND, FMN, IMM dan berbagai komite aksi lokal tidak kenal lelah menentang kandidat mantan militer dan kebangkitan militerisme. Aksi ini bukan hanya terjadi dikota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Medan, bahkan meluas kekota-kota kecil seperti Cianjur, Bogor, Cirebon, Pekalongan, Salatiga, Purwekerto, Madura, Jambi, Bengkulu, Lampung, NTB, NTT, Makassar, Palu, Manado, Kendari, Bali, Banjarmasin, Pontianak bahkan hingga ke Ternate.

Isu anti Militerisme juga merebak sehubungan dengan pembahasan RUU TNi di DPR RI. Sejak DPR membahas dan berniat mengesahkan RUU TNI reaksi keras dilakukan oleh berbagai aktivis gerakan Ham, demokrasi, intelektuil, gerakan mahasisiwa, organisasi rakyat diberbagai penjuru Indonesia. Di Jakarta sekitar 82 ornganisasi membentuk Koalisi Untuk Keselamatan Masyarakat Sipil (KUKSM).

Dalam seruanyya dikatakan â€Å“ Menolak RUU TNI yang sedang dibahas di DPR karena substansi didalamnya akan menjadi ancaman besar bagi keberlangsungan proses demorkatisasi, dimana fungsi social dan politik (Dwifungsi TNI) dalam kaitannya dengan Koter dan fungsi kekaryaan, akan dipemanenkan dan dilegalkan”. Aliansi yang cukup luas juga terbentuk dan menamakan dirinya Barisan Oposisi Rakyat. Barisan ini merupakan gabungan dari beberapa elemen, di antaranya Ikatan Putra Nahdlatul Ulama (IPNU), Partai Rakyat Demokratik (PRD), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Komite Mahasiswa Antikorupsi, dan berbagai ormas pemuda dan mahasiswa. Demonstrasi yang cukup besar juga dilakukan di DPR RI oleh Aliansi Anti Militerisme yang terdiri dari unsur mahasiswa radikal seperti Forum Kota, Rakyat Timur Bergerak, Front Nasional, Markas, Forum Peduli Untar dan Amanad Universitas Bung Karno.
Semua aksi-aksi anti militerisme dan capres militer tersebut merupakan sebuah tabungan politik yang akan sangat berguna bila hasil paling jelek harus ditelan dalam pemilu capres yaitu terpilihnya seorang presiden dengan latar belakang militer.

Jumat, 15 Agustus 2003

Pencarian Makna Kiri Tengah

Link ke posting ini
Budiman Sudjatmiko
Pencarian Makna Kiri Tengah

Budiman Sudjatmiko (Dok. GATRA/Dimas Ardian)SECARA fisik, Budiman Sudjatmiko tidak berubah. Ia tetap kurus, berwajah tirus. Penampilan pria berkacamata ini masih tetap sederhana. Budiman, 33 tahun, tak lagi terlibat ingar-bingar politik di Indonesia. Memang, sejak dua tahun silam, ia ''pensiun'' sebagai Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD).

Sudah setahun lebih Budiman belajar di School of Oriental and African Studies, Universitas London, Inggris. Tapi, ia mengaku tak pernah absen memantau perkembangan politik di Indonesia. Kala bertemu dengan wartawan GATRA, di sebuah kafe pinggiran kota London, medio Juni lalu, ia lebih senang ngobrol soal politik. ''Saya lagi membangun jaringan politik di sini,'' katanya.

Selain kuliah, Budiman mengisi waktu luangnya dengan menonton film, musik, dan drama. Ia sempat bergabung dengan para demonstran menentang serangan koalisi Amerika Serikat-Inggris terhadap Irak. Tentu, aksi ini tak bisa disamakan dengan aktivitasnya saat menggalang gerakan massa pada awal 1990-an di Indonesia.

Budiman lahir di Desa Pahonjean, Majenang, Cilacap, Jawa Tengah. Masa kecilnya dihabiskan di desa ini. Baru pada usia tujuh tahun ia pindah ke Bogor, Jawa Barat, mengikuti orangtuanya. Sebelumnya, ia dibesarkan kakek dan pamannya. Budiman yang akrab dipanggil ''Iko'' ini terbilang kutu buku. Sejak SMP, ia akrab dengan pemikiran Bung Karno. Inilah fase awal kesadaran politiknya terbangun.

Selepas SMA, Budiman melanjutkan ke Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Ia pun makin hanyut dengan berbagai aktivitas di kampus. Ia sering bolos kuliah hanya untuk berdiskusi seputar teori gerakan mahasiswa, petani, dan buruh. Ia juga penggerak massa. Antara lain, menggalang aksi penggusuran tanah di Kedungombo.

Aktivitas itu, apa boleh buat, membuat kuliahnya keteter. Cuma bertahan dua semester. ''Ini konsekuensi pencarian makna hidup,'' kata Budiman. Namun, ia tak pernah berhenti menggerakkan kekuatan rakyat. Misalnya, pada 1994, didirikanlah Persatuan Rakyat Demokratik (PRD). Budiman duduk sebagai ketua seksi acara.

Ternyata, perjalanan PRD --kala itu dipimpin Sugeng Bahagijo-- dianggapnya melenceng dari garis organisasi. Maka, untuk menyelamatkan PRD, Budiman membentuk komite penyelamat organisasi. Dua tahun kemudian, ia mendeklarasikan Partai Rakyat Demokratik di Jakarta.

Manifesto PRD Budiman itu, antara lain, berisi tuntutan pencabutan dwifungsi ABRI, Undang-Undang Subversif, serta mendesak MPR untuk melakukan sidang istimewa menuntut pertanggungjawaban Presiden Soeharto. Hampir tiada hari yang tak dilewatkan PRD untuk melawan pemerintah.

Gebrakan itu dibayar mahal. Pemerintah memberangus PRD. Bahkan, kala peristiwa 27 Juli 1996 meledak, Budiman dituding sebagai dalang. Kerusuhan ini sendiri berawal dari keberhasilan Megawati Soekarnoputri menduduki Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI), menggusur kepemimpinan Soerjadi yang didukung pemerintah.

Pagi itu, 27 Juli 1996, kantor pusat PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, diserbu massa pendukung Soerjadi. Tiga orang tewas dan ratusan orang luka-luka. Budiman dan para pengurus PRD lain buron. Ia dituding menghasut rakyat, memusuhi pemerintah. Malah, PRD disamakan dengan Partai Komunis Indonesia yang terlarang.

Akhirnya, Budiman dan para aktivis lain ditangkap. Budiman divonis 13 tahun penjara. Hukuman itu hanya dijalaninya tiga tahun, setelah mendapat remisi --menyusul tumbangnya Presiden Soeharto. Setelah bebas, Budiman kembali menggerakkan PRD, menuntut sisa-sisa Orde Baru agar dibersihkan, serta mengadili dan membubarkan Golkar.

Langkah lain Budiman adalah berusaha membangun aliansi politik dengan Presiden Abdurrahman Wahid. Tapi, manuver ini tak lama. Tahu-tahu terbetik berita, Budiman mundur dari gelanggang politik. Ia tak mau menjadi figur sentral, dan ingin melanjutkan sekolah. Menariknya pula, ia tak lagi garang dan kompromistis. Inilah politik yang disebut Budiman sebagai ''kiri tengah''.

Kholis Bahtiar Bakri dan Asmayani Kusrini
[Edisi Khusus, GATRA, No 40 Beredar Jumat 15 Agustus 2003]

Minggu, 04 Mei 1997

Silahkan Hukum Saya

Link ke posting ini

Wawancara Budiman Sudjatmiko :

Silakan Hukum Saya 15 Tahun, atau Hukuman Mati Sekalipun..."
Majalah Tempo Edisi 09/02 - 03/Mei/97


Budiman SudjatmikoBUDIMAN Sudjatmiko divonis 13 tahun penjara. Anak Cilacap yang hampir berusia 27 tahun itu, jika tak mendapat pengurangan hukuman, artinya ia akan bebas menjelang usianya ke-40 tahun nanti. Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik itu dipersalahkan memutarbalikkan fakta tentang pemerintah Orba, menghimpun gerakan buruh, membentuk PRD, dan tidak mengakui Pancasila sebagai satu-satunya asas.

Vonis berat itu disambut dengan kritik pedas oleh jebolan ekonomi pembangunan UGM Yogyakarta itu. Budiman dan juga 11 orang aktivis PRD lainnya, sudah sejak persidangan memasuki babak-babak akhir, menyatakan boikot. Vonis pun dibacakan tanpa kehadiran anak muda itu di ruang sidang gedung pengadilan.

"Proses pengambilan keputusan pada pengadilan ini sama sekali tidak fair," kata Budiman Sudjatmiko kepada Iwan Setiawan dan Mustafa Ismail dari TEMPO Interaktif yang mewancarainya di penjara Salemba, Rabu (23/4) lalu -- lima hari sebelum vonis 13 tahun dijatuhkan padanya. Berikut petikan wawancara dengan Ketua Presidium Sementara KPO PRD (1995) dan Ketua Umum PRD sejak 1996 ini :


Apakah mosi tak percaya pada pengadilan itu merupakan strategi politik PRD untuk tetap melawan?

Begini. Ada prasyarat obyektif dan subyektif dalam suatu pengambilan keputusan. Secara obyektif proses peradilan ini sejak awal memang tidak adil, juga saat proses penangkapan kami. Kedua, ada prasyarat subyektif yaitu bagaimana respon kita terhadap sesuatu yang tidak adil ini. Tindakan perlawanan ini juga dipicu oleh kasus yang menimpa kami. Hal itu juga merupakan strategi kami menghadapi persidangan politik seperti ini. Pada hakekatnya persidangan itu tidak layak kami ikuti, karena sejak awal pihak hakim dan jaksa telah merusaknya. Secara makro, kami ingin menunjukkan bahwa pada hakikatnya yang diadili pada kasus ini adalah perbedaan pendapat. Setiap persidangan politik, pada hakikatnya mengadili perbedaan pendapat, padahal seharusnya perbedaaan pendapat tidak bisa diadili.

Jadi seharusnya bagaimana?

Seharusnya pemikiran-pemikiran yang berkembang ditampung dalam institusi-institusi yang demokratis. Juga dilakukan regulasi-regulasi politik, bukannya regulasi hukum. Regulasi politik seharusnya diperbaiki, jadi bukannya kami dikenai suatu regulasi hukum. Misalnya, dengan dicabutnya paket lima undang-undang politik, lebih dilonggarkannya MPR-DPR, dan kebebasan berorganisasi di mana perbedaan pandangan harus terakomodasi.

Aturan (regulasi) politik mana yang penting menurut Anda?

Kebebasan mendirikan partai politik dan kebebasan untuk mengikuti pemilu. Seharusnya parpol itu diberi wadah, minimal harus didengarkan, kalau tidak, ya, dipertimbangkan, untuk dipakai sebagai salah satu variabel pengambilan keputusan dan dijalankan.

Bagaimana jalannya sidang Anda, adakah diterapkan asas praduga tak bersalah?

Tidak. Sejak awal kita sudah dituduh dalang peristiwa 27 Juli 1997. Menko Polkam Soesilo Soedarman, Syarwan Hamid, dan Soeharto sendiri sudah ngomong demikian. Itu artinya, sebagai manusia hak-hak saya sudah tidak dihargai lagi sejak awal kasus ini.

Anda anggap pengadilan ini melanggar aturan?

Seperti yang telah saya katakan pada penuntut umum di pengadilan, bahwa sejak awal pengadilan sudah melanggar aspek yuridis pada pemeriksaan kasus ini. Oleh karena itu silakan hukum saya 15 tahun, atau 20 tahun, atau hukuman mati sekalipun. Bukan berarti itu buruk bagi kami, itulah kehormatan yang tertinggi bagi kami. Oleh karena itu saya katakan, tolong hukum kami dengan telanjang dan adili secara jujur dan jangan coba sekali-kali memberi jubah konstitusi atau yuridis terhadap apa yang sebenarnya tidak kami lakukan. Pengadilan ini sekedar memberi selubung yuridis yang sejak awal dirancang untuk menjebak dan memukul kami.

Berarti Anda akan pasrah menerima keputusan hakim?

Itu lain persoalannya. Kita memang tidak bisa berharap banyak bahwa keputusan yang akan diambil pada proses pengadilan tingkat ini adil. Tetapi kita masih tetap percaya pada MA. Bahkan tim penasehat hukum kita masih ke MA untuk meminta fatwanya, tetapi ternyata fatwa itu belum turun dari MA dan proses persidangan tetap dijalankan.
Kita melihat proses yang terjadi pada persidangan kami di tingkat pengadilan negeri itu sudah tidak adil. Oleh karena itu, sejak awal hasilnya dapat diramalkan pasti tidak adil. Kita memang mencoba untuk tidak apriori. Kita bisa saja sejak awal menolak disidangkan. Tapi kita memilih mengikuti proses itu. Di lapangan kita pun membuktikan bersama-sama, dengan disaksikan oleh rakyat bahwa ternyata benar proses itu tidak fair. Sehingga kami punya cukup alasan untuk menolak persidangan pada tingkat ini.

Apakah akan naik banding ke pengadilan tinggi?

Permasalahan apakah nanti akan banding atau tidak, ya itu persoalan nanti. Proses pengambilan keputusan pada tingkat sekarang ini sama sekali tidak meyakinkan kami bahwa ini cukup adil. Masalah saksi misalnya, kita dikasih jatah empat sementara jaksa menghadirkan sampai 40 orang lebih. Saksi pihak kamipun hanya baru dipenuhi tiga orang. Kita minta satu lagi, tidak bisa. Pembelaan yang saya sampaikan kepada pengadilan tidak bisa membantu, sebaliknya dengan penasihat hukum saya.

Lalu apa yang akan Anda lakukan selanjutnya?

Ya, nanti akan kita bicarakan dengan teman-teman apakah kita akan menggunakan hak banding atau tidak. Tapi yang jelas, kami tidak akan datang di ruang persidangan. Kalaupun kita dipaksa masuk ke ruang sidang, kita akan keluar lagi.

Sejak kapan Anda melihat pengadilan ini tidak adil?

Sejak mulai pembacaan tuntutan. Meskipun hal itu saya rasakan sudah lama. Kita catat satu per satu. Tapi mencapai klimaksnya ketika tuntutan dibacakan. Itu jelas melewati hak saya untuk diperiksa sebagai terdakwa, kemudian melewati hak saya untuk memeriksa barang bukti. Soal barang bukti ini saya tidak pernah diberikan kesempatan. Ada sekian ratus barang bukti dalam berkas. Tapi selama ini hanya ditunjukkan satu-satu, saya kira tidak sampai 10 barang bukti. Padahal kita minta diberi waktu satu hari untuk pemeriksaan barang bukti tersebut. Belum tentu semuanya itu ada dalam tuntutan. Jaksa mengambil satu barang yang kemudian dimasukkan ke dalam berkas yang tidak pernah ditunjukkan pada saya. Bagaimana saya bisa mengetahui apakah ini barang saya atau bukan.

Apakah barang bukti itu ditunjukkan ?

Tidak. Itu tidak pernah ditunjukkan pada saya. Tapi kemudian muncul dalam surat tuntutan.

Kapan pembacaan tuntutan untuk Anda?

Tanggal 14 April 1997. Tapi tidak pernah ada pemeriksaan barang bukti. Bahkan hak kita untuk mendapatkan tambahan saksi ahli tidak dikabulkan. Demikian pula hak untuk memberi keterangan sebagai terdakwa, juga tidak diberikan.

Kapan saksi ahli itu diajukan?

Tanggal 10 April 1997. Saya bersedia diperiksa sebagai terdakwa, tapi tolong diperiksa juga saksi ahli yang sudah hadir.

Apa alasan mereka menolak?

Kita tidak bisa menghadirkan pada minggu kemarin. Karena memang saksi sedang berada di luar kota.

Siapa saksi itu?

Waktu itu ada beberapa alternatif. Ada Vedy R. Hadiz, ada Arief Budiman. Yang hadir pada tanggal 10 April itu adalah Vedy R Hadiz, dia ahli perburuhan dan peneliti pada Murdoch University, Australia. Jadi dia bolak-balik dari Australia ke Indonesia.

Arief Budiman dihadirkan dalam kapasitas sebagai apa?

Arief Budiman kita mintakan sebagai ahli masalah gerakan sosial. Arief Budiman mencoba melihat fenomena gerakan PRD.

Kapan mulanya Anda melakukan mosi tidak percaya terhadap pengadilan?

Saya tidak tahu persis. Tapi ini muncul sebagai protes kami yang sangat keras. Sejak awal penangkapan, proses pembentukan opini publik terhadap kami sudah sangat jelas rekayasanya. Pemerintah sepertinya tak tahu malu lagi, mereka merasa tak perlu mengkoreksi ini. Mereka begitu saja mengubah tuduhan dari 27 Juli ke komunis, dari komunis ke merongrong Pancasila. Semuanya berjalan begitu saja, tanpa adanya suatu koreksi. Itu secara politik. Secara hukum jelas, jaksa tidak pernah menjelaskan perbuatan apa yang sesungguhnya kami lakukan yang dianggap sebagai bukti permulaan yang cukup untuk menangkap kami. Kami ditangkap, kemudian ditekan secara fisik dan psikis, dan mereka minta apa saja dari kami. Apa yang keluar dari pemeriksaan itulah yang dijadikan bukti.

Jadi perbuatan yang Anda lakukan itu tidak pernah disebutkan?

Tidak pernah disebutkan, apakah mendirikan PRD, aksi bersama buruh, atau mendalangi kerusuhan 27 Juli? Tidak pernah disebutkan.

Bagaimana proses pergeseran tuduhan dari dalang Peristiwa 27 Juli hingga menyelewengkan ideologi Pancasila?

Saya sendiri tidak tahu persis bagaimana bergesernya. Karena waktu itu memang saya dalam perburuan. Saya dalam pengejaran sehingga sulit mendapat akses ke media massa. Tapi pada waktu kami ditangkap, yang dikumandangkan bahwa saya dalang peristiwa 27 Juli, dan itu adalah komunis. PRD adalah komunis. Kemudian saya ditangkap di Badan Intelejen ABRI (BIA), saya tidak pernah dapat informasi apa-apa selama seminggu. Saya dipres, ditekan. Sampai hal-hal yang paling tidak punya relevansi, tentang keluarga saya, tentang masa kecil saya, dikait-kaitkan. Siapa manusia yang sempurna sih? Sehingga kemudian mereka melihat ada hal yang tidak sempurna dari masa lalu saya, diambil dan dianggap punya hubungan langsung dengan Peristiwa 27 Juli. 'Kan mengada-ada sekali.

Misalnya?

Misalnya waktu saya SMA. Saya pernah membuat kelompok diskusi. Saya pernah dipanggil Kaditsospol karena bikin kelompok diskusi itu. Waktu itu saya mengirim surat, saya mengutip disertasi Soe Hok Gie, dia bicara kelompok-kelompok diskusi pada tahun 40-an. Diantaranya bernama Marx House, apalah. Waktu itu kebiasaan saya kalau saya menulis surat tidak sekedar menuliskan sesuatu berdasarkan apa adanya. Saya sering pakai gaya bahasa pars pro toto, satu bagian kecil untuk menerangkan semua. Saya bicara yang perlu kita bentuk adalah Marx House, misalnya seperti itu. Sebenarnya yang saya ingin katakan yang perlu kita dirikan adalah suatu kelompok diskusi. Hanya Marx House itu pernah menjadi predikat suatu kelompok diskusi. Saya pakai itu sebagai misal. Konteksnya yang kita butuhkan sebagai generasi muda adalah sebuah Marx House yang lain. Tidak berarti kelompok diskusi saya namakan Marx House.
Itu 'kan sangat gegabah. Itu dianggap sebagai fakta bahwa saya akan mendirikan Marx House atau lembaga marxisme. Itu didapat dari Kaditsospol Bogor yang dikumpulkan oleh jaksa. Pada surat tuntutan jaksa, ada yang memberatkan bahwa, terdakwa sejak mudanya tertarik pada marxisme sehingga pola pikir terdakwa selalu benci pada orde baru dan tidak pernah melihat hasil-hasil positifnya. Jadi pikiran saya mau diadili hanya karena saya pernah punya ide seperti itu. Celaka sekali. Apakah karena dulu pernah bolos sekolah lalu dihubung-hubungkan sekarang saya jadi pemberontak. Kan celaka sekali.

Tuduhan untuk Anda?

Tuduhan terhadap saya adalah merongrong, menyelewengkan ideologi negara. Jadi Undang-undang Subversif Pasal 1 ayat 1 angka i huruf a. Itu yang primer. Kami langsung dikenakan pada primernya.

Apa indikasi-indikasi yang mendukung betul bahwa pengadilan telah merekayasa proses tersebut?

Pertama, saksi-saksi pada faktanya adalah saksi meringankan. Tidak ada yang memberatkan, minimal netral. Padahal itu dihadirkan jaksa. Jadi hampir 40 saksi itu faktanya rata-rata meringankan. Mereka itu para buruh, orang Depnaker. Kemudian jaksa dalam tuntutannya, untuk memberatkan, tidak mengutip saksi-saksi yang mereka hadirkan sendiri. Justru yang dipakai adalah keterangan-keterangan saksi dari antara kita sendiri, sesama tahanan yang dibacakan, yang sebenarnya sudah kami cabut. Karena saya tidak mau jadi saksi mereka, itu hak saya.

Waktu Anda dimintai keterangan di BIA apakah hal itu juga dipakai?

Waktu di BIA tidak jelas siapa yang memeriksa. Tapi itu banyak dipakai juga. Pertama, dikatakan pikiran saya Marxis sejak awal. Kedua, keterangan-keterangan saya yang dipakai adalah sebagian besar atau semuanya dari saksi di antara kami sendiri yang sudah kami cabut (saksi mahkota). Tapi nampaknya jaksa tidak peduli. Sebenarnya sebagai sesama terdakwa kita boleh tidak memberi keterangan.

Apakah pengadilan bertanya mengapa Anda mencabut keterangan?

Alasannya, pertama, karena kami belakangan baru tahu hak-hak kami sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Kedua, jaksa tampak enggan sekali menghadirkan saksi-saksi yang meringankan kami. Padahal untuk kasus Oki mereka bisa menghadirkan dari Amerika, Kasus Bintang bisa mendatangkan dari Jerman. Sekarang soal saksi ahli untuk Dita Sari, Coen Husein, Soleh (tiga aktivis PRD yang disidangkan di Surabaya), yang ada di bawah kekuasaan mereka, mengapa tidak dihadirkan di Jakarta.
Alasan hakim, karena para saksi ahli itu sedang dihadirkan untuk sidang di Surabaya. Lho, itu 'kan masalah koordinasi. Ada yang mis-koordinasi di tangan kejaksaan jangan kami yang dirugikan. Justeru waktu itu, saksi-saksi dari Jakarta yang mau dibawa ke Surabaya. Katanya Kurniawan dan Suroso (aktivis PRD di Jakarta) tidak bisa dihadirkan, padahal mereka berdua sudah menyatakan bersedia hadir ke Surabaya. Akhirnya mereka membacakan BAP saksi. Padahal semua keterangan sudah kami cabut, tapi tetap dimuat.
Ketiga, Jaksa Agung Singgih pernah mengatakan pengadilan-pengadilan politis harus sudah selesai sebelum kampanye. Ini apa maksudnya. Seolah-olah mengejar target. Seolah-olah pengadilan bukan tergantung pada proses internal dynamic dari proses persidangan itu sendiri, tapi dari suatu proses persidangan non yuridis alias peristiwa politik. Seolah-olah kita dikejar waktu untuk mencari pembenaran-pembenaran materil. Berarti sangat sewenang-wenang.

Apa Anda tidak rugi sendiri dengan mosi tidak percaya itu?

Kita sudah yakin keputusan yang diambil hakim tidak adil. Karena prosesnya sudah cacat. Nanti kita perkarakan lagi. Pada level ini kita sudah yakin, ini tidak adil. Di Pengadilan Tinggi atau MA akan kita usahakan lagi.

Apakah tidak ada jalan lain?

Pertama, ini contoh terakhir dari sekian banyak kasus politik yang sudah terjadi. Sebenarnya bisa dengan segala pembuktian seluruh proses persidangan politik di Indonesia, kami dulu bisa saja menolak untuk diadili. Bisa saja ketika kami dibawa ke pengadilan pada waktu pembacaan dakwaan pertama, kami tidak perlu diberikan saksi. Kami dulunya punya rencana seperti itu. Namun kemudian, itu tampak apriori. Sekarang kita ikuti secara langsung dan kita ingin rakyat mengikuti proses pembuktian kami. Dan pada akhirnya, di penghujung jalan ini semua bukti sudah kami buktikan. Minimal kami sudah mencoba taat hukum. Ternyata ada sejumlah bukti permulaan yang cukup untuk mengatakan sidang tidak adil. Sesuatu yang tidak bisa dilaksanakan jaksa ketika menangkap kami adalah tidak bisa menunjukkan apa perbuatan kami. Bukti dan fakta sudah cukup, sehingga itu kami putuskan.

Kami mendengar, dari dalam buipun Anda masih akan melawan, antara lain dengan memboikot pemilu. Bagaimana caranya?

Satu hal yang jelas, teman-teman yang masih di luar akan bergerak. Mereka itu adalah Komite Pimpinan Pusat (KPP) PRD.

Sabtu, 21 Desember 1996

Kami akan didengar oleh Sejarah

Link ke posting ini


"Kami Akan Didengar oleh Sejarah"*


Ketika muncul pertama kali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember lalu, ada seloroh untuk Budiman Sudjatmiko, "Wah, Budiman sudah tidak berwajah komunis lagi." Ketika itu, Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang mengenakan kemeja putih dan celana panjang gelap itu menampakkan wajah putih bersih. Tidak seperti pada penampilan biasanya ketika Iko, demikian pria kurus berkacamata minus itu dipanggil, memimpin demonstrasi-demonstrasi: berkeringat, merah, terbakar sinar matahari. Mungkin demikianlah asosiasi tersebut.

Budiman "wajah komunis" yang dimaksud gurauan itu, 26 tahun, bersama dengan teman-temannya di PRD ditahan atas dasar tuduhan sebagai dalang Insiden 27 Juli. Tapi, dalam proses penyelidikan, malah pertanyaan-pertanyaan tidak mengarah ke insiden itu sendiri. Karenanya, sudah bisa ditebak kalau pengadilan terhadap Budiman dan kawan-kawannya memang hanya politis. "Proses ini bukan proses hukum, tapi proses politik," kata Budiman.

Berikut wawancara Budi Nugroho dari D&R dengan Budiman Sudjatmiko, ketika ikut bersama orang tua Iko menjenguk di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, sehari setelah sidang pertama.


Apa kegiatan Anda sehari-hari kini?

Di Rutan Salemba, saya belum melakukan apa-apa, masih berbenah kamar.
Apakah Anda akan menyusun pledoi sendiri?
Ya, saya merencanakan akan menyusun pembelaan sendiri.
Anda berada di mana ketika terjadi pengambilalihan kantor DPP PDI, 27 Juli lalu?
Saya waktu itu makan dengan teman. Waktu itu, saya berencana pergi ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta karena ada diskusi Majelis Rakyat Indonesia. Lokasi saya makan memang tidak terlalu jauh. Jadi siang itu, pas terjadi bentrokan, saya melihat massa berlari ke arah LBH dan Jalan Salemba. Saya juga melihat pasukan berusaha mengepung kantor LBH. Melihat itu, saya keluar, menuju kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), yang terletak di kawasan Kramat. Di sana, saya bertemu dengan teman-teman sampai sore.
Ada yang menduga, penyusunan buku Menuju Demokrasi Multipartai Kerakyatan melibatkan orang luar PRD....
Saya adalah salah seorang penyusun, kemudian Anom Astika, Andi Arief, dan beberapa teman lainnya. Itu program PRD. Kami enggak mungkin melibatkan orang lain. Untuk sumber teoritis, wajar kalau kami memakai kutipan atau referensi pendapat ahli yang banyak juga beredar di masyarakat. Kami banyak belajar dari majalah Prisma tahun 1980-an, saat banyak menulis tema sosial, politik, dan ekonomi Indonesia mutakhir.

Tugas saya dan teman-teman lebih pada perumusan redaksional; sedangkan pokok-pokok pikiran sudah lahir dari proses diskusi panjang yang sudah kami awali setelah kepemimpinan beralih dari Sugeng Subagyo.

Sudahkah Anda punya rencana masa depan, apa pun putusan pengadilan nanti?
Seandainya PRD tidak dilarang dan bila tetap dikehendaki oleh teman-teman, saya akan tetap memimpin PRD. Komitmen perjuangan saya tidak akan berubah, tapi itu semua tergantung situasi politik.
Bagaimana dengan rencana pribadi?
Untuk pribadi apa, ya? Kawin mungkin, ha-ha-ha.... Saya enggak punya rencana pribadi, saya masih belum terlalu membayangkan bagaimana mendudukkan hal itu. Dalam agenda saya, yang ada adalah apa yang harus saya lakukan dengan PRD.
Apakah Anda masih berniat melanjutkan studi?
Ya, mungkin akan saya coba. Kalau ada waktu, saya dengan beberapa teman mau mencoba, entah di Universitas Terbuka atau program jarak jauh.
Di bidang apa?
Saya pikir, karena saya masih butuh banyak referensi, mungkin saya mengambil spesialisasi di bidang tertentu. Satu hal yang membuat saya pribadi tertarik pada kasus PRD ini karena saya banyak belajar tentang hukum, bagaimana proses ketika saya diperiksa sebagai saksi dan segala macam.

Saya melihat sebenarnya profesi hukum kalau digunakan secara baik akan sangat banyak membantu proses perjuangan demokrasi. Mekanisme hukum yang baik yang ternyata menjadikan proses demokrasi yang sebenarnya diterima secara konvensional, ditafsirkan secara sewenang-wenang.

Komitmen saya, kalau kita melihat ukuran hukumnya, saya yakin potensi-potensi politik yang ada dalam masyarakat kita bisa mendapat perlindungan hukum, sehingga tidak harus satu proses politik ditindak di luar batas kewajaran. Dengan demikian, kalau hukum memberikan kepastian, saya yakin situasi politik kita akan sangat sehat sekali. Barangkali, yang kami alami, opini yang terbentuk di masyarakat tentang kasus kami itu justru karena memang tidak pastinya hukum. Sejak awal, kami dituduh sebagai dalang Kerusuhan 27 Juli. Tapi, sampai pemeriksaan ternyata tidak banyak ditemukan pertanyaan tersebut. Tudingan-tudingan yang seharusnya hanya boleh dikeluarkan dalam suatu vonis pengadilan sudah dituduhkan terlebih dahulu. Hal tersebut menyebabkan proses politik yang ada tidak muncul secara wajar, opini politik yang muncul di masyarakat juga tidak muncul secara wajar. Sebab, semuanya telah terdistorsi oleh adanya pernyataan-pernyataan yang mendahului keputusan hukum.

Jadi, pengalaman apa yang Anda petik dari Peristiwa 27 Juli?
Manfaat positifnya satu saja. Terus terang saja, sejak meletusnya Peristiwa 27 Juli, saya berpikir, gerakan prodemokrasi di Indonesia masih harus melakukan evaluasi. Pada saat kesadaran rakyat sudah cukup kritis, karena tidak ada penyaluran, tidak ada lembaga yang cukup mampu membawa suara rakyat, akhirnya artikulasi politik mereka ditunjukkan dengan tindakan-tindakan anarkis. Seandainya rakyat sudah terdidik secara politis, mereka terbiasa berorganisasi dan berdialog, tidak akan terjadi pembakaran-pembakaran seperti itu.
Kepala Staf Sosial Politik ABRI Syarwan Hamid menilai PRD sebagai organisasi yang meniru Partai Komunis Indonesia (PKI), melihat struktur organisasinya....
Ya, kalau Syarwan Hamid bicara jajaran PRD mirip PKI, saya ingin katakan juga Golkar itu, kalau pakai cara berpikirnya, strukturnya juga sama dengan PKI. Karena apa? Di sana juga ada ormas buruhnya, ada Setral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia, ada Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong, ada Himpunan Wanita Karya. Itu kalau kita mau ikut cara berpikirnya Syarwan Hamid, tapi saya enggak mau ikut cara berpikirnya Syarwan. Saya mau katakan bahwa yang Golkar lakukan dan yang PRD lakukan itu adalah sesuatu yang konvensional, itu format standar organisasi kepartaian yang sudah diterima di seluruh dunia. Suatu organisasi serikat buruh untuk memiliki organisasi mahasiswa tidak harus beraliran komunis. Di Eropa banyak serikat buruh yang beraliran Kristen-demokrat dan didukung partai kristen demokrat. Di Indonesia, Majelis Syura Muslimin Indonesia dulu punya, serikat buruh sendiri, NU juga punya serikat buruhnya sendiri, Partai Nasional Indonesia juga punya, PKI juga punya organisasi massanya sendiri. Itu semua format yang wajar dalam politik. Yang tidak wajar adalah justru sistem kepartaian di Indonesia.
Lalu, soal asas sosial-demokrasi-kerakyatan sebagai ideologi PRD? Mengapa bukan Pancasila?
Bagi kami, Pancasila sebagai ideologi negara sejak awal kelahirannya dimasukkan untuk pemersatu yang mengutamakan kemajemukan masyarakat Indonesia. Yang kami lakukan adalah mencoba mengembalikan dalam konvensi yang telah diterima banyak orang. Artinya, Pancasila sebagai ideologi universal, sebagai ideologi yang terbuka, bisa ditafsirkan oleh perkembangan aliran-aliran politik dan perkembangan politik di masyarakat.

PRD mengambil asas sosial-demokrasi-kerakyatan karena asas tersebut memahami bahwa PRD lahir dari suatu masyarakat yang mengalami industrialisasi yang memunculkan kelas buruh, kesenjangan sosial. Hal itu mengakibatkan perlunya perubahan proses pembangunan. Harus terjadi program pembangunan yang berorientasi kerakyatan sebagai poros strategi. PRD adalah partai yang berorientasi kepada program, sehingga kami lebih mengacu pada sejauh mana kemampuan kami merespons aspirasi masyarakat.

Jadi, lahirnya PRD dengan asas sosial-demokrasi-kerakyatan sebenarnya bukan untuk menyia-nyiahan Pancasila, tapi lebih pada operasionalisasi partai sebagaimana disebut dalam program-programnya, untuk menangani ekses-ekses pembangunan.

Perkembangan organisasi dan keanggotaan PRD sampai saat ini?
Setelah kongres, kami belum sempat melakukan pendataan. Tapi, sudah mulai terbentuk care taker di heberapa daerah, seperti di Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Yang terdaftar sebagai peserta yang punya mandat suara dalam kongres ada 107 orang. Jumlah itu diharapkan bisa men-support berdirinya kepengurusan daerah di cabang-cabang.
Bagaimana pendapat Anda tentang hakim yang mengadili kasus-kasus politik seperti kasus PRD ini?
Hakim di Indonesia berada di bawah kekuasaan eksekutif. Itu sudah menunjukkan satu indikasi yang jelas bahwa kekuatan pengambilan keputusan hukum dalam pengadilan berada di bawah otoritas kekuasaan eksekutif. Dari situ sudah ditunjukhan tidak terpenuhinya asas-asas sebagai negara hukum.

Untuk kasus-kasus yang berlatar belakang politik, apalagi yang dituduh antipemerintah, sulit kita mengharapkan adanya peradilan yang fair karena hakim berada di bawah otoritas kekuasaan yang secara langsung terlibat dalam proses politik itu. Saya pesimistis pengadilan ini akan menjadi suatu peradilan yang fair. Karena itu, kami menyadari yang terjadi dalam proses ini sebenarnya bukan proses hukum, tapi proses politik. Karena ini proses politik, ukuran-ukurannya menjadi sangat kabur. Karena, kebenaran politik itu kan ditentukan oleh kekuasaan, oleh power. Karena itu, saya enggak berharap banyak dari pengadilan ini. Tapi, saya bisa berharap banyak bahwa kami akan didengar oleh sejarah. Biarlah kebenaran dan kesalahan ditentukan oleh sejarah.

*)D&R, 21 Desember 1996

Minggu, 01 Desember 1996

Kami tidak Makar

Link ke posting ini

"Mereka Tak Pernah Bisa Membuktikan Kami Makar"

Tempo Edisi 42/01 - 13/Des/1996


Foto Budiman dan ibunyaPara dedengkot Partai Rakyat Demokratik (PRD) mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Dalam peradilan yang berlangsung Kamis, 12 Desember lalu, jaksa mendakwa mereka dengan tuduhan subversi: merongrong atau menyelewengkan ideologi Negara Pancasila, atau Haluan Negara. Sidang Ketua PRD, Budiman Sudjatmiko, Ketua SMID Jabotabek Garda Sembiring, dan tiga rekannya, Yakobus Eko Kurniawan, Suroso, dan Ignatius Kurniawan, digelar di PN Jakarta Pusat. Sedangkan perkara empat anggota PRD lainnya, bersama Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Muchtar Pakpahan, disidangkan di PN Jakarta Selatan.

Jaksa menjerat sepuluh tersangka itu dengan pasal 1 jo pasal 3 Undang-Undang Anti Subversi Nomor 11/PNPS/1963 jo pasal 55 jo pasal 64 KUHAP. Dengan begitu, para terdakwa politik ini bisa diancam hukuman maksimal berupa hukuman mati.

Anehnya, anak-anak muda itu bukannya diadili dengan dakwaan sebagai biang kerusuhan 27 Juli --sebagaimana pernah digembar-gemborkan para pejabat pemerintah. Tapi, serangan jaksa lebih tertuju pada serangkaian aksi demonstrasi yang mereka lakukan sejak 18 Juli 1995 hingga 27 Juli 1996. Jaksa hanya mengaitkan peran mereka dalam Peristiwa 27 Juli, dengan tuduhan "berada diantara massa yang melakukan kerusuhan di sekitar Jalan Diponegoro" itu.

Selain itu, para aktivis PRD juga didakwa membikin dan menyebarkan manifesto PRD--yang dianggap berbau komunis. Tak hanya itu, mereka juga dipersalahkan lantaran telah memberikan PRD Award kepada orang-orang yang dibilang nyata-nyata menentang pemerintah. Antara lain, Xanana Gusmao, Pramoedya Ananta Toer, Goenawan Moehamad, Thomas Wanggay, Sri Bintang Pamungkas, serta George Junus Aditjondro.

Sebelum sidang ditutup, Hakim Sofinan Sumantri, SH, memberi kesempatan kepada Budiman Sudjatmiko yang diadili terpisah dengan empat rekannya itu, untuk memberikan tanggapan atas dakwaan jaksa. "Saya mengerti dakwaan jaksa karena disampaikan dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar. Tapi saya tidak mengerti subtansi dakwaannya," ujar Budiman. Saat di persidangan yang ditumpleki ratusan pengunjung (umumnya aktivis, wartawan, tersangka kerusuhan 27 Juli, dan petugas keamanan), Budiman tampak tenang. Ia mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan celana hitam.

Tim penasehat hukum terdakwa, yang terdiri dari Luhut MP Pangaribuan, SH, Amir Syamsudin, SH, dan Abdul Hakim Garuda Nusantara, SH, LLM, serta dua anggota lainnya, minta waktu untuk menyusun eksepsi. Hakim mengabulkan hingga tanggal 19 Desember 1996.

Budiman Sudjatmiko ditahan di Kejaksaan Agung, sejak tanggal 12 Agustus 1996. Ia sempat mengalami perpanjangan masa tahanan sebanyak tiga kali. Seusai sidang, ia tampak rileks. Raut mukanya bersih. Pengunjung sidang yang menyapanya, dibalas dengan senyuman. Sesekali ia meneriakkan kata "Hidup Demokrasi", seraya mengepalkan tangan kanannya ke atas. "Ini merupakan rekayasa penguasa," kata pria berusia 26 tahun yang akrab dipanggil Miko ini, menanggapi persidangan dirinya dan rekan-rekannya. Seusai sidang, ketika berada di dalam ruang penasehat hukum,TEMPO Interaktif berusaha masuk untuk mewancarai bekas mahasiswa fakultas ekonomi Universitas Gajah Mada itu.


Benarkah semua dakwaan yang dituduhkan jaksa kepada Anda ?

Tidak benar. Itu semua merupakan rekayasa penguasa. Seolah-olah kami melakukan gerakan makar. Tapi mereka (penguasa), tidak bisa membuktikan. Dan kami yakin, bahwa mereka tidak akan pernah bisa membuktikan jika kami melakukan makar. Karena pada dasarnya, makar adalah gerakan konspirasi yang tertutup dan memiliki pasukan. Sementara kami adalah gerakan terbuka, dan tidak memiliki pasukan.
Jika Anda tidak bersalah, kenapa Anda mau diadili ?
Saya tidak bisa lepas dari otoritas kekuasaan ketika berada di tahanan. Dan mereka menggunakan tuduhan bahwa saya sebagai dalang kerusuhan 27 Juli. Lalu saya ditangkap, dan ditahan.
Betulkah Anda melakukan tindakan subversi ?
Tuduhan itu tidak pernah bisa dibuktikan. Mereka sebenarnya hendak mengadili pikiran-pikiran kami.
Apakah Anda merasa dijadikan kambing hitam ?
Oh, jelas.
Apakah Anda akan menuntut balik pemerintah ?
Tunggu saja, dan lihat.
Bukankah Anda memang melakukan serangkaian aksi antara tahun 1995-1996?
Itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.
Azas Anda adalah sosial demokrat, bukankah itu mencerminkan sebuah gerakan ?
Itu azas organisasi. Itu adalah sesuatu yang wajar sebelum tahun 1985, sebelum paket undang-undang politik ditetapkan. Sebelum undang-undang politik, semua orsospol punya azas dan kekhasannya sendiri. Kami tidak menentang Pancasila sebagai ideologi negara.
Apakah Anda menerima Pancasila sebagai ideologi ?
Saya menerima Pancasila sebagai idelogi, tapi bukan Pancasila sebagai organisasi. Pancasila adalah azas masyarakat dan bukan azas kelompok masyarakat.
Apakah jiwa Anda merasa Pancasila ?
Tentu, karena saya adalah warga negara Indonesia.

ANY